Perang cyber antara Indonesia lawan Australia makin memanas. Kedua
pihak saling berusaha menjatuhkan lawan dengan melumpuhkan situs-situs
penting di negara tersebut.
Dalam dunia hacking, bila mampu menerobos situs penting negara yang
bersangkutan meski cuma
sebentar merupakan kemenangan besar dan
sebaliknya, berarti jatuh harga diri negara yang situsnya diretas.
Seperti halnya Australia, kejatuhan dua situs intelijen miliknya,
yaitu http://asio.gov.au dan http://asis.gov.au merupakan pukulan besar.
Meski kemudian hacker Australia melakukan serangan balasan ke situs
Kemenkumham RI, namun balasan tersebut kurang setimpal dibandingkan
dengan situs intelijen.
Namun demikian, serangan hacker Indonesia itu juga membuat khawatir
sejumlah situs pemerintah di Tanah Air karena sebagian besar di
antaranya kurang memperhatikan faktor keamanan.
Dari pemantauan, situs PLN dan KPK diketahui tengah diserang hacker
Australia. Bahkan, situs KPK sempat sekarat dan PLN sempat mati total
atau 404 Not Found berdasarkan statusnya di www.status.ws.
Belum terkonfirmasi apakah situs PLN diserang hacker Australia atau
bukan, namun bila melihat kondisi yang ada, maka besar kemungkinan
hacker dari Australia yang mencoba menyatroni situs penting Indonesia
tersebut.
Meski saat ini kedua situs tersebut masih bisa dibuka, namun
biasanya, serangan memang tidak secara serta merta melumpuhkan sebuah
situs melainkan bertahap.
Pengamat internet Sylvia W. Sumarlin mengatakan pengertian cyber war
sebenarnya adalah merupakan keputusan politik suatu negara, dalam hal
ini diputuskan oleh Presiden.
"Sedangkan cyberwar yang sekarang terjadi dan kita alami adalah
Cyber-retaliation/cyber-attack yang dilakukan oleh para spesialis atau
yang menamakan dirinya pejuang-pejuang cyber dalam melakukan serangan
ketahanan jaringan," katanya.
Saat ini, tambahnya, gerakan-gerkan seperti ini memang spontanitas
dari komunitas yang merasa negara ini masih belum memiliki organisasi
yang resmi tentang Pertahanan dan Ketahanan Cyber.
"Insiden ini merupakan eye-opener bagi pemangku kebijakan untuk segera membentuk unit dan aturannya," tegasnya
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar