Memang ada tudingan bahwa Telkomsel dan Indosat terlibat dalam kasus
penyadapan yang dilakukan oleh Australia dan Amerika Serikat terhadap
Indonesia. Namun, sampai sekarang belum sepenuhnya tudingan tersebut
terbukti.
Walaupun begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring
secara tegas akan menutup Telkomsel dan Indosat apabila benar-benar
terbukti membantu dua negara tersebut dalam melakukan penyadapan.
Akan
tetapi menurut Ketua Dewan Pakar Indonesia ICT Forum (IIF) Teguh
Prasetya, wacana penutupan kedua operator seluler tersebut apabila
terbukti bersalah justru sangat disayangkan.
Pasalnya, penutupan
dua operator telekomunikasi terbesar di Indonesia itu tentu akan
menimbulkan keresahan menyangkut hajat berkomunikasi 77 persen pengguna
seluler di Indonesia.
"Dampak pernyataan Menkominfo sangat besar
dan luas. Indonesia ICT Forum meminta kepada Pemerintah untuk fokus
memprotes tindakan Australia dan Amerika Serikat," katanya, seperti
dikutip dari Antara (20/02).
Selain merugikan, aksi penyadapan
yang dilakukan oleh Australia dan Amerika Serikat sama dengan
merendahkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia.
"Kami
meminta agar Menteri Luar Negeri memanggil duta besar Australia dan
Amerika, memprotes keras dan meminta pertanggungjawaban mereka,"
katanya.
Melalui Komisi I DPR RI,lembaga itu juga mendesak agar
Menlu memberikan penjelasan terkait penyadapan yang dilakukan oleh
Amerika dan Australia.
Untuk itu, pihak IFF mengusulkan untuk
dibentuknya tim independen yang terdiri dari ahli teknologi informasi
dan ahli forensik jaringan untuk menyelidiki kasus penyadapan terhadap
dua operator Indonesia itu agar dapat membuktikan benar tidaknya
Telkomsel dan Indosat terlibat atau hanya sebagai korban.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar