Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil seluruh pimpinan
operator telekomunikasi di seluruh Indonesia untuk merespons isu
penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden SBY, Wapres
Boediono, beserta sejumlah menteri pada 2009 silam.
"Informasi
simpang siur ini menimbulkan kecurigaan kepada operator telekomunikasi
bahwa penyadapan ini dilakukan melalui jalur komunikasi," ujar
Menkominfo Tifatul Sembiring usai rapat tertutup dengan operator di
Kantor Kominfo, Jakaryta, Kamis 21 November 2013.
Tifatul mengaku
sudah meminta klarifikasi seluruh operator. Namun demikian dia
memberikan waktu kepada penyelanggara telekomunikasi untuk memastikan
tak ada penyadapan.
"Kami kasih waktu satu minggu untuk mendalami, mengevaluasi keamanan, dan memastikan itu," kata dia.
Melalui kesempatan itu, Tifatul juga meminta kepada semua operator menjalankan 7 instruksi yaitu:
1. Memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan jalur komunikasi RI 1 dan RI 2 sesuai SOP Pengamanan VVIP.
2. Memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan secara umum.
3. Mengevaluasi outsourcing jaringan, dan memperketat perjanjian kerjasama dengan mitra operator.
4. Memastikan hanya aparat penegak hukum yang berwenang menyadap dan alat penyadapan.
5. Memeriksa apakah ada penyusup gelap penyadapan oleh oknum swasta ilegal.
6. Melakukan audit atau pengujian kembali terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah terdapat back door atau botnet yang dititipkan vendor.
7. Melakukan pengetatan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi, informasi pribadi sebagai modern licensing.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar