Sebuah laporan terbaru menyebutkan bahwa sebuah kesepakatan rahasia
telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan Inggris pada 2007 lalu,
memungkinkan Badan Keamanan Nasional (NSA) menganalisa telepon, surat
elektronik, dan rekaman selancar Internet dari semua warga negara
Inggris, termasuk mereka yang tidak dicurigai telah melakukan kesalahan.
Laporan itu diterbitkan kemarin di surat kabar asal Inggris the
Guardian. Dikatakan kesepakatan itu disetujui oleh Kantor Penghubung
Inggris, yang dioperasikan oleh Markas Besar Jaringan Komunikasi
Pemerintah Inggris (GQHC), sebuah badan intelijen setara dengan NSA.
Dokumen-dokumen itu dikutip the Guardian melalui bocoran rahasia
diungkap mantan kontraktor NSA kini buron, Edward Snowden, sebagai
sumber laporannya, seperti dilansir stasiun televisi Fox News, Kamis
(21/11).
Laporan itu mengklaim di bawah ketentuan perjanjian 2007 itu, NSA
diizinkan untuk menganalisa dan menyimpan nomor telepon seluler dan
nomor faks, surat elektronik, dan alamat Pengguna Internet dari setiap
warga negara Inggris. Sebelumnya, data tersebut telah dihapus dari
database NSA dan hanya nomor darat saja yang dapat dipertahankan.
NSA dilaporkan menggunakan data akses terbaru untuk melakukan analisa
yang disebut sebagai 'pola kehidupan', di mana NSA dapat memeriksa
komunikasi siapa saja sampai dengan tiga 'lompatan' dari seseorang yang
berkepentingan atau, dalam istilah awam, yaitu setiap teman dari seorang
teman yang dicurigai. The Guardian juga melaporkan NSA dilarang
memantau konten komunikasi apapun dari warga negara Inggris yang
ditargetkan tanpa lebih dulu mendapatkan surat perintah.
Inggris adalah negara keempat dari sekutu Amerika di Eropa yang warga
negaranya dilaporkan telah dimata-matai oleh NSA. Awal tahun ini,
Prancis, Jerman, dan Spanyol semuanya telah memanggil duta besar Amerika
di masing-masing negara untuk menjelaskan laporan bahwa NSA telah
memata-matai komunikasi warga negara mereka dan para pejabat terpilih,
termasuk Kanselir Jerman Angela Merkel.
[Sumber]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar