Jumat, 22 November 2013

Bila bantu penyadapan, operator akan ditutup

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berjanji akan menutup usaha operator telekomunikasi yang terbukti menjual atau membocorkan data nasional kepada pihak asing.

Hal tersebut sebagai tanggapan mengenai adanya tudingan keterlibatan operator telekomunikasi di balik penyadapan oleh Australia.

"Kita lihat motifnya, kalau memang ada keterlibatan secara kuat ini melanggar UU, bisa ditutup usaha telekomunikasinya," kata Tifatul seraya memberikan waktu seminggu bagi operator untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat.

Menurut Tifatul, bisa jadi ada oknum dalam operator yang membocorkan atau melakukan tindakan penyadapan tanpa sepengetahuan manajemen. " Itu bisa saja terjadi, terutama di bagian teknis," katanya.

Terkait dengan banyaknya operator di Indonesia yang dimiliki asing, Menkominfo mengatakan adanya kekhawatiran bahwa operator yang banyak dimiliki asing akan mengancam kedaulatan nasional merupakan hal yang tidak perlu.

"Tidak masalah, karena mereka membayar spektrum dan berikan Pendapatan Negara Bukan Pajak Rp12 triliun per tahun," ujar Tifatul.

Keberadaan industri telekomunikasi di Indonesia dengan segala dinamikanya, tambahnya, justru menumbuhkan perekonomian bangsa.

Kontribusi sektor telekomunikasi dan transportasi, kata Tifatul, terhadap perekonomian sangat besar, bahkan pertumbuhannya melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar