Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berjanji akan menutup usaha operator telekomunikasi yang terbukti menjual atau membocorkan data nasional kepada pihak asing.
Hal tersebut sebagai tanggapan mengenai adanya tudingan keterlibatan operator telekomunikasi di balik penyadapan oleh Australia.
"Kita
lihat motifnya, kalau memang ada keterlibatan secara kuat ini melanggar
UU, bisa ditutup usaha telekomunikasinya," kata Tifatul seraya
memberikan waktu seminggu bagi operator untuk membuktikan bahwa mereka
tidak terlibat.
Menurut Tifatul, bisa jadi ada oknum dalam
operator yang membocorkan atau melakukan tindakan penyadapan tanpa
sepengetahuan manajemen. " Itu bisa saja terjadi, terutama di bagian
teknis," katanya.
Terkait dengan banyaknya operator di Indonesia
yang dimiliki asing, Menkominfo mengatakan adanya kekhawatiran bahwa
operator yang banyak dimiliki asing akan mengancam kedaulatan nasional
merupakan hal yang tidak perlu.
"Tidak masalah, karena mereka membayar spektrum dan berikan Pendapatan Negara Bukan Pajak Rp12 triliun per tahun," ujar Tifatul.
Keberadaan industri telekomunikasi di Indonesia dengan segala dinamikanya, tambahnya, justru menumbuhkan perekonomian bangsa.
Kontribusi
sektor telekomunikasi dan transportasi, kata Tifatul, terhadap
perekonomian sangat besar, bahkan pertumbuhannya melebihi rata-rata
pertumbuhan ekonomi nasional.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar