Operator telekomunikasi membantah kecolongan dalam aksi penyadapan
Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, istrinya, Wakil
Presiden Boediono, dan sejumlah pejabat RI lain. Isu penyadapan itu
menyebabkan ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Australia.
Telkomsel
menyatakan, tak ada yang salah dalam prosedur mereka. “Tidak ada
penyusup. Semua penyadapan hanya boleh dilakukan oleh aparat penegak
hukum, dan itu melalui kontrak formal,” kata Direktur Jaringan
Telkomsel, Arif Abdul Somad, mewakili seluruh operator, 21 November
2013.11.22
Apapun, seluruh operator telekomunikasi akan mematuhi
instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk
mengaudit sistem keamanan jaringan mereka. “Kami diberi waktu seminggu
untuk menindaklanjuti,” ujar Arif.
Ia yakin seluruh operator
telekomunikasi di Indonesia telah menerapkan standar keamanan sesuai
ketentuan Undang-Undang maupun aturan internasional. “Kami menjalankan
dengan baik standar ITU (International Telecommunications Union) dan
asosiasi GSM internasional, juga standar keamanan lain,” kata Arif.
Perang hacker
Sementara
itu, aksi saling serang antara hacker Indonesia dengan hacker Australia
masih terus terhadi hingga hari ini, Jumat 22 November 2013. Menkominfo
menyatakan, sesungguhnya peretasan melanggar UU Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE) serta aturan internasional ITU.
“Peretasan itu
melanggar hukum dan melanggar konsensus dalam hubungan internasional,”
kata Tifatul. Namun menyelidiki para peretas bukan perkara gampang
karena mereka tak ceroboh meninggalkan jejak dalam beraksi. “Hacker
sulit dideteksi karena itu aksi ilegal dan kami belum mendapat laporan
yang jelas,” ujar Tifatul.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar