Selasa, 24 September 2013

Kapolri Perintahkan Salip Mobil Rombongan Mantan Presiden B.J. Habibie

Kapolri Perintahkan Salip Mobil Rombongan Mantan Presiden B.J. Habibie - Salah satu penumpang dalam mobil Toyota Camry B 1525 EAA yang membahayakan mobil B.J. Habibie disebut-sebut adalah Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Iya, kapolri saat itu berpakaian sipil," ujar salah satu orang dekat Habibie yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (20/9/2013).



Sebagaimana diberitakan, sebuah insiden antara mobil yang ditumpangi pejabat tinggi Polri dan mobil mantan Presiden BJ Habibie terjadi di jalan tol Cikampek-Jakarta beberapa waktu lalu. Mobil pejabat tinggi Polri itu melaju seenaknya hingga membahayakan keselamatan Habibie.


Peristiwa itu terjadi sekitar satu minggu setelah Idul Fitri lalu. Ketika itu, Habibie tengah dalam perjalanan pulang dari Bandung usai menghadiri pernikahan putra koleganya. Habibie mengendarai Mercedes Benz bernomor polisi B 1205 RA dikawal dua mobil Toyota Inova, satu di depan satu lagi di belakang mobil Habibie.


Ketika iring-iringan kendaraan mencapai sektiar gerbang tol Bekasi Barat datang sebuah Toyota Camry melaju lebih kencang dan menyalip rombongan Habibie. Namun tidak hanya menyalip, Toyota Camry itu cenderung ugal-ugalan melakukan gerakan seperti zig-zag.


"Camry serabat-serobot ke kanan dan ke kiri, gelagatnya mau menghadang mobil bapak (Habibie)," kata salah seorang orang dekat Habibie yang tidak mau disebutkan namanya kepada inilah..com, Jumat (20/9/2013).


Pengawal Habibie tentu saja tidak bisa membiarkan ulah pengemudi Camry yang membahayakan keselamatan mantan Presiden RI itu. Karena itulah sang pengawal Habibie menghentikan Toyota Camry yang belakangan diketahui berpenumpang tiga orang. Menurut sumber, mobil itu ditumpangi pejabat tinggi Polri.


"Saya turun kemudian saya dorong pengemudinya, saya bilang bahwa ini adalah iring-iringan mantan Presiden Habibie," katanya.


Anehnya, pengemudi dan satu orang yang duduk di depan tetap ngotot bahwa tindakannya benar. "Katanya dia (pengemudi Toyota Camry) diperintahkan pejabat tinggi Polri, padahal secara undang-undang, tindakan mereka tidak dibenarkan," ujarnya.


Peristiwa ini dikabarkan sengaja disembunyikan. Habibie bahkan telah memprotes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar