Jumat, 25 Oktober 2013

Eropa Tuntut AS Tidak Lagi Mata-matai Mereka

Jerman dan Prancis menuntut Amerika Serikat menandatangani kesepakatan pada akhir tahun ini untuk tidak lagi memata-matai mereka. Tuntutan ini diamini juga oleh negara-negara Eropa yang berang dengan aksi penyadapan NSA yang dibongkar Edward Snowden.


Diberitakan Reuters, tuntutan ini disampaikan Kanselir Jerman Angela Merkel pada KTT Uni Eropa di Brussels, Kamis 24 Oktober 2013. Kanselir yang juga menjadi korban penyadapan NSA ini menuntut tindakan nyata dari Presiden Barack Obama, bukan hanya meminta maaf.

Negaranya bersama dengan Prancis menghendaki adanya "kesepahaman bersama" dengan AS terkait badan intelijen mereka. Negara-negara anggota UE lainnya bisa ikut ambil bagian. "Berarti kita akan membuat kerangka kerja sama antara badan intelijen terkait. Jerman dan Prancis yang mengambil inisiatif dan negara anggota lainnya akan bergabung," kata Merkel.

Dalam pernyataan akhir hari pertama KTT, ke-28 pemimpin Uni Eropa menyatakan mendukung rencana Jerman dan Prancis ini. Gagasan ini pertama kali diangkat Merkel saat Obama mengunjungi Berlin Juni lalu, namun tidak terealisasi.

Merkel semakin mangkel saat Der Spiegel memuat bocoran Edward Snowden yang mengatakan bahwa dirinya salah satu korban penyadapan. Merkel mengatakan, tidak ayal hal ini bisa mengganggu hubungan kedua negara.

"Persahabatan dan kemitraan antara Eropa, termasuk Jerman, dengan Amerika bukanlah satu arah saja. AS perlu juga bersahabat dengan dunia," kata Merkel.

Sebelumnya AS telah memiliki kesepakatan "jangan memata-matai" dengan Inggris, Australia, Selandia Baru dan Kanada. Kelima negara memiliki aliansi yang dikenal dengan "Lima Mata", terbentuk sejak akhir Perang Dunia II.

Tegangnya hubungan antara AS dengan Jerman dan Prancis mengancam juga perusahaan-perusahaan internet asal Amerika. Hal ini terkait dukungan Parlemen Eropa terhadap regulasi yang diajukan Komisi Eropa pada awal 2012 untuk memperketat undang-undang perlindungan data yang telah telah ditetapkan sejak 1995 lalu. Peraturan baru ini nantinya melarang perusahaan-perusahaan seperti Google dan Facebook membagi data mereka dengan negara non-Eropa. Peraturan ini juga memberikan hak bagi warga Eropa untuk meminta agar jejak digital mereka dihapus. Ada denda 100 juta euro bagi perusahaan yang melanggar.

AS khawatir Jerman dan Prancis semakin gigih mendorong peraturan ini, pasca terungkapnya penyadapan. Pasalnya jika peraturan ini diterapkan, maka ongkos penanganan data di Eropa akan meroket. Perusahaan seperti Google, Yahoo! Microsoft dan yang lainnya tengah giat melobi pemerintah.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar