VIVAnews - Tanpa disadari, kejahatan siber (cyber crime) ternyata menelan kerugian pengguna secara signifikan meski dilihat dari jumlah korban menunjukkan tren penurunan tahun ini.
Hal itu terangkum dalam laporan tahunan Symantec, Norton Report 2013. Di
dalam laporan itu,
disebutkan jumlah korban kejahatan siber tahun 2013
adalah 41 persen, dibandingkan jumlah korban tahun sebelumnya yang
mencapai 46 persen.
"Penjahat siber dewasa ini mulai menyerang via pushing e-mail.
Untuk itu perlu edukasi bagi anggota keluarga Anda, terutama di tengah
banyaknya aplikasi," ujar Philip Routley, Product Marketing Manager for
Consumer and Small Business Asia Selatan Symantec, dalam pemaparan
laporan di Hotel Meridien, Jakarta Kamis 17 Oktober 2013.
Namun,
meski jumlah korban menurun, tren yang terjadi pada dampak kerugian
akibat kejahatan maya itu justru terbalik. Laporan itu menjabarkan nilai
kerugian rata-rata korban meningkat 50 persen dalam setahun.
"Rata-rata
kerugian meningkat dari US$197 (Rp2,23 juta) pada 2012 menjadi US$298
(Rp3,38 juta) per orang pada tahun 2013," tambah Philips.
Dia
menambahkan potensi kejahatan siber makin besar pasalnya konsumen
menggunakan perangkat mobile untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Philips
memaparkan, hampir setengah konsumen menggunakan perangkat mobile untuk
bermain dan bekerja (49 persen). Potensi menjadi korban juga tak kalah
besar bagi orang tua yang membiarkan perangkatnya digunakan anak-anak
(30 persen), serta pengguna yang menyimpan file secara online, baik
dokumen pekerjaan maupun data pribadi (24 persen).
Faktor lain
yang mendasar dan membuka celah bagi penjahat siber, kata Philips,
adalah rendahnya kesadaran pengguna akan keamanan saat berjejaring
sosial. Misalnya, lupa melakukan log out atau memberitahu kata kunci (password) ke orang lain.
Survei
Norton Report 2013 ini dilakukan pada 4 Juli-1 Agustus 2013 dengan
responden dewasa berusia 16-64 tahun sebanyak 13.022 orang di 24 negara
di lima benua. Sebanyak 1.000 responden diwawancarai online di AS Dan
India sisanya di negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar