Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjukkan enam respons
terhadap surat dari Perdana Menteri (PM) Australia, di mana surat
tersebut telah didiskusikannya kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono
dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa.
Pertama,
dirinya akan menugasi menlu atau utusan khusus untuk mendiskusikan
secara mendalam dan serius termasuk isu-isu yang sensitif, termasuk
hubungan bilateral Indonesia dan Australia pascapenyadapan.
"Bagi
saya ini prasyarat dan stepping stone dan rumusan protokol kerja sama
bilateral yang saya usulkan dan sudah disetujui oleh PM Australia," kata
dia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Kedua, setelah terjadi mutual understanding dan mutual agreement,
kedua belah pihak dilanjuti pembahasan kode protokol dan etika kedua
negara, dirinya akan memeriksa sendiri kode protokol dan etik itu
pascapenyadapan yang lalu.
Ketiga, setelah protokol dan kode etik
itu disahkan, SBY menginginkan pengesahannya dilakukan di hadapan
kepala pemerintahan. "Saya sebagai Presiden dan PM Abbot sebagai PM,"
tukas dia.
Keempat, tugas kedua negara membuktikan jika kedua
kode etik itu untuk dijalankan. Oleh karena itu dilakukan observasi dan
evaluasi. "Saya kira wajar dan diperlukan," singkatnya.
Langkah
terakhir, lanjut dia, yang diperlukan dan diusulkan yakni setelah kedua
negara -utamanya Indonesia- memiliki kepercayaan dan kemudian protokol
dan kode etik benar-benar dijalankan, maka dia berpandanganan kerja sama
bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama bisa dilanjutkan.
"Termasuk
kerja sama militer dan kepolisian kedua negara. Inilah enam langkah
yang sungguh-sungguh disertai niat baik atau good will untuk bertetangga
dengan baik dan kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Tentu
ada proses lebih lanjut, diplomasi yang kita perluka setelah ini,"
pungkas dia.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar