Pemerintah Indonesia memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk
Australia, Nadjib Riphat Kesoema. Langkah ini salah satu dari sikap
Pemerintah Indonesia terhadap aksi penyadapan yang dilakukan Badan
Intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
sejumlah pejabat lainnya.
Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa,
Senin 18 November 2013, menegaskan bahwa pemanggilan Dubes Nadjib Riphat
Kesoema adalah langkah tegas yang diambil Pemerintah Indonesia dalam
waktu dekat ini.
"Jangan diremehkan, jangan dikecilkan sikap kita
yang terganggu. Karena kita dalam posisi yang benar. Kalau Dubes
dipanggil pulang, bukan masalah remeh," ujar Marty dalam Konferensi Pers
di Kantor Kementrian Luar Negeri, Jakarta.
Pemanggilan
tersebut, kata Marty, untuk kepentingan konsultasi. Namun Marty belum
bisa mengatakan kapan Dubes Nadjib pulang ke tanah air.
Namun
dia sempat berpesan kepada Nadjib agar membawa koper yang besar ketika
pulang. "Jangan bawa koper yang terlalu kecil," ucapnya.
Selain
memanggil Dubes Indonesia untuk Australia, Marty juga mengatakan telah
memanggil Dubes Australia di Indonesia, Greg Moriarty. Namun karena
Dubes Greg sedang berada di luar kota, hanya Wakil Dubes, David Engel,
yang bisa diminta keterangan.
Menurut Marty, kini Indonesia
menunggu Pemerintah Australia untuk memberikan pernyataan terkait
penyadapan. Pemerintah Indonesia, kata Marty, tidak memberikan batas
waktu kepada Australia. "Saya nggak berikan deadline," katanya.
Penarikan Nadjib ini merupakan bentuk kemurkaan Pemerintah Indonesia terhadap isi pemberitaan harian Sydney Morning Herald (SMH) dan Guardian yang
membongkar praktik penyadapan yang diduga dilakukan Badan Intelijen
Australia (DSD) terhadap Presiden SBY dan Ibu Negara, Ani Yudhoyono.
Kedua media asing tersebut memperoleh informasi dari dokumen mantan
kontraktor Badan Intelijen Amerika Serikat (NSA), Edward J. Snowden.
Harian Guardian
bahkan memaparkan secara khusus beberapa dokumen dalam bentuk slide
presentasi milik DSD. Mereka menulis DSD telah menyadap komunikasi
Presiden SBY di bulan Agustus 2009 lalu selama lebih dari 15 hari.
Di
dalam dokumen itu tertulis daftar panggilan keluar dan masuk ke dalam
ponsel pribadi Presiden SBY yang saat itu masih menggunakan perangkat
ponsel Nokia E90-1. Data panggilan di dalam slide itu mencakup
nomor si penelepon, nomor tujuan telepon keluar, lama durasi percakapan
di telepon dan jenis komunikasi yang dilakukan Presiden SBY, apakah itu
SMS atau panggilan suara
Selain Presiden SBY dan Ibu Ani
Yudhoyono, DSD turut menyadap beberapa figur penting lainnya, yaitu
mantan juru bicara luar negeri Presiden SBY dan mantan Duta Besar
Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal; mantan juru bicara kepresidenan,
Andi Mallarangeng; mantan Mensesneg, Hatta Radjasa; mantan Wapres, Jusuf
Kalla; mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai Direktur Grup
Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati; mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil;
dan mantan Menkopolkam, Widodo Adi Sucipto.
Pemerintah Indonesia
sebelumnya juga pernah menarik Dubes di Australia tahun 2006 silam,
sebagai bentuk protes atas keputusan Negeri Kanguru memberikan visa
kepada 42 warga Papua. Kantor berita BBC, 23 Maret 2006, melansir saat itu Dubes Indonesia dipanggil pulang dengan pesawat pertama yang tersedia.
Indonesia
saat itu menuduh Negeri Kanguru menerapkan standar ganda, karena
sebelumnya telah menolak permintaan suaka pendatang dari negara-negara
lain.
[Sumber]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar