PBB akhirnya mengesahkan 18 draft resolusi yang berisi mengenai
pengaturan hak privasi dalam era digital. Namun begitu, hal ini rupanya
masih saja ditentang Amerika Serikat, pihak yang memiliki program
mata-mata yang tentu saja bertentangan dengan dokumen tersebut.
Seperti yang dilansir oleh ZDNet (27/11), dilaporkan bahwa pemerintah
negeri Paman Sam tersebut ternyata ingin menghalangi disahkannya
resolusi PBB tersebut. Negeri yang dipimpin Obama tersebut menyatakan
sikap bahwa penyadapan yang mereka lakukan sebenarnya bukanlah hal yang
ilegal.
"Menyusul persetujuan tersebut, beberapa negara delegasi menekankan
pentingnya kesamaan paham internasional mengenai mekanisme perlindungan
HAM dengan cara menjaga privasi dan kebebasan berekspresi," tulis rilis
pers Majelis Umum PBB.
Pernyataan keras juga disampaikan oleh perwakilan dari Swedia terkait
adanya program mata-mata yang dimiliki NSA dan jaringannya dalam Lima
Mata atau Five Eyes. Swedia menyatakan bawha harusnya HAM baik yang
dalam jaringan atau luar jaringan tetap harus dijaga.
Pernyataan Swedia juga diamini oleh sebagian besar delegasi negara
yang hadir dalam majelis tersebut. Perwakilan dari Korea Utara misalnya,
menyatakan bahwa resolusi ini diajukan pada saat dan forum yang tepat.
Dengan keluarnya resolusi ini, harusnya Amerika Serikat mulai menata
ulang program mata-matanya yang melibatkan jaringan di seluruh dunia.
Jika tetap menentang, maka AS sama saja menentang seluruh dunia.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar