Sejak 14 tahun silam, pemerintah China melarang peredaran konsol video
game asing masuk ke negaranya. Hanya konsol game lokal yang boleh
beredar dan digunakan oleh warga Negeri Tirai Bambu tersebut.
Tapi,
baru-baru ini, pemerintah China resmi mencabut pelarangan itu.
Perusahaan-perusahaan pembuat konsol game dunia seperti Sony, Microsoft,
dan Nintendo, sudah mulai bisa menjajakan produknya di China.
Melansir PC Mag, Kamis
9 Januari 2014, pengumuman pencabutan larangan itu datang setelah tiga
bulan lalu, Dewan Negara China menyetujui aturan untuk memungkinkan
penjualan konsol game, tapi hanya sebatas di zona perdagangan bebas di
Shanghai.
Di luar itu, agar konsol game bisa beredar, vendor
harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Kebudayaan
China. Karena ditakutkan akan merusak kebudayaan yang ada di Negeri
Tirai Bambu.
Diketahui, China melarang peredaran konsol game
buatan asing sudah sejak tahun 2000 lalu. Upaya itu dilakukan untuk
melindungi perkembangan fisik dan mental para kaum muda. Meski,
kenyataan di lapangan tetap saja berbeda. Larangan itu kerap dilanggar
anak muda, yang mana mereka tetap memainkan konsol game bajakan.
Reuters mengutip,
China juga berbohong terhadap laporan pendapatannya dari video game
pada tahun lalu yang mencapai US$14 miliar. Aslinya, itu didapat dari
gabungan penjualan PC, browser, dan game mobile, sebanyak 30 persen.
Padahal, sebagian remaja di China telah tumbuh tanpa PlayStation, Xbox,
dan Nintendo Wii.
Dewan Negara China belum menentukan berapa lama
larangan itu akan dicabut. Dari informasi yang dihimpun, China telah
mengizinkan beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi membuat konsol
game di zona perdagangan bebas di Shanghai, lantas menjualnya di dalam
negeri.
Zona perdagangan bebas
Sebenarnya,
laporan pencabutan larangan terhadap peredaran konsol game sudah mulai
beredar sekitar tahun lalu. Bahkan, sebelum China mengumumkan pencabutan
blokir terhadap situs asing seperti Facebook, Twitter, New York Times,
khusus di wilayah zona perdagangan bebas Shanghai.
Untuk
diketahui, zona perdagangan bebas Shanghai memiliki luas 28,78 kilometer
persegi, yang berada Kota Pudong New Area, di mana di dalamnya terdapat
zoba bebas Waigaoqiao dan bandara internasional.
Beberapa sumber
di pemerintahan China mengatakan, zona perdagangan bebas akan diperluas
menjadi 1.210,4 kilometer persegi di tahun-tahun mendatang.
Pemerintah
China berharap, zona perdagangan bebas akan membantu menarik
investor-investor asing agar mau berinvestasi di Negeri Tirai Bambu.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar