Jumat, 10 Januari 2014

Anas Dilempari Telur, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Jumat, 10 Januari 2014, Anas Urbaningrum resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat memberikan keterangan di depan lobi KPK, soal penahanannya, mendadak seseorang tak dikenal melempar telur ke arah Anas. 

Terkait insiden pelemparan telur tersebut, sangat disayangkan kuasa hukum Anas, Firman Wijaya. Diakui Firman, ia sangat menyesali peristiwa tersebut. 

"Soal pelemparan telur, bagi kami, kami agak menyesalkan. Tapi seorang Anas Urbaningrum sudah biasa didzalimi," katanya saat ditemui di Gedung KPK, Jalan Hr Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2014.

Saat mendatangi KPK siang tadi, Anas tidak didampingi tim kuasa hukumnya. Hal itu membuat mantan Ketua Umum Demokrat tersebut tidak diperiksa penyidik. 

Mengenai hal tersebut, Firman memberikan alasannya. "Karena bagi kami tim penasehat hukum, tidak lebih dari penegakan hukum citarasa kekuasaan. Apa yang disampaikan Mas Anas kami akan dalami secara hukum. Kami sudah bisa memperhitungkan, makanya kami tidak mendampingi," ujar Firman.

Firman dan beberapa kuasa hukum Anas lainnya langsung mendatangi KPK, usai kliennya ditahan di Rutan KPK. Dia menambahkan, pihaknya melihat penegakan hukum yang dilakukan kepada kliennya cenderung lebih mengedepankan kekuasaan dibanding keadilan.

"Kami merasa, penanganan kasus pak Anas jelas by design, mudah kami membacanya. Maka kami keberatan ketika pemanggilan itu tidak jelas, ini motif kotor dalam sebuah penegakkan hukum yang sering terjadi di lembaga lain. Kami sayangkan ini terjadi di lembaga ini (KPK)," tuturnya.


Telah disunting: VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar