Terkait insiden pelemparan telur tersebut, sangat disayangkan kuasa
hukum Anas, Firman Wijaya. Diakui Firman, ia sangat menyesali peristiwa
tersebut.
"Soal pelemparan telur, bagi kami, kami agak menyesalkan. Tapi
seorang Anas Urbaningrum sudah biasa didzalimi," katanya saat ditemui di
Gedung KPK, Jalan Hr Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari
2014.
Saat mendatangi KPK siang tadi, Anas tidak didampingi tim kuasa
hukumnya. Hal itu membuat mantan Ketua Umum Demokrat tersebut tidak
diperiksa penyidik.
Mengenai hal tersebut, Firman memberikan alasannya. "Karena bagi
kami tim penasehat hukum, tidak lebih dari penegakan hukum citarasa
kekuasaan. Apa yang disampaikan Mas Anas kami akan dalami secara hukum.
Kami sudah bisa memperhitungkan, makanya kami tidak mendampingi," ujar
Firman.
Firman dan beberapa kuasa hukum Anas lainnya langsung mendatangi
KPK, usai kliennya ditahan di Rutan KPK. Dia menambahkan, pihaknya
melihat penegakan hukum yang dilakukan kepada kliennya cenderung lebih
mengedepankan kekuasaan dibanding keadilan.
Telah disunting: VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar