Senin, 13 Januari 2014

Mau Domain Nama.id? Cukup Bayar Rp500 Ribu

Domain Anything.id, sebutan populer untuk penggunaan Domain Tingkat Tinggi (DTT), segera dibuka. Jika dibuka, siapapun bisa memakai domain .id seperti viva.id, nama.id, namaperusahaan.id, brand.id, dan semacamnya.

Selama ini publik hanya bisa menggunakan domain .id dalam bentuk Domain Tingkat Dua (DTD). Ada sebelas DTD yang saat ini tersedia untuk digunakan sesuai peruntukannya: co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil.id.

Nah, jika berminat, lalu apa saja persyaratannya?

"Pertama, nama domain minimal harus lima karakter. Misalnya, rotibakar.id, nestle.id, unilever.id, kotak.id, dan sebagainya. Mengapa? Karena DTD paling panjang sudah empat karakter, yaitu desa.id," jelas Sigit Widodo, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), saat berkunjung ke kantor VIVAnews, akhir pekan lalu.

Khusus personal, nama domain harus terkait dengan nama sesuai kartu identitas. Misalnya, budisaputra.id, edwinsaragih.id, dan sebagainya. "Ini untuk menghindari broker. Kalau misalnya istana.id dibeli oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kan jadi masalah," jelas Sigit.

Sementara perusahaan dibolehkan mendaftarkan nama domain sesuai brand yang diasuhnya, sesuai paten yang terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI).

"Kalau memang tidak terdaftar (di Ditjen HAKI), calon pendaftar harus berkompetisi dengan calon pendaftar lain yang punya merek sama. Misalnya, Garuda. Ada dua pemegang merek Garuda, yaitu Garuda Indonesia dan Kacang Garuda. Siapa cepat, dia dapat," tambah Andi Budimansyah, Ketua Umum PANDI, pada kesempatan yang sama.

Sedangkan, untuk nama-nama website pemerintah, yang terdaftar di go.id dan mil.id, akan secara otomatis mendapat tempat di domain .id. Misalnya, kominfo.go.id akan langsung berhak memakai domain kominfo.id.

"Untuk nama-nama tokoh, seperti presiden, menteri, dan tokoh masyarakat lain, kami juga sudah mengunci agar tidak disalahgunakan," tegas Andi.

Januari dibuka

Tahapan peluncuran akan dimulai pada 20 Januari 2014 dengan penerapan Periode Sunrise. Periode Sunrise adalah tahapan privilege untuk pemegang merek yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tahapan ini akan berlangsung selama tiga bulan.

Periode Sunrise akan disusul dengan Periode Grandfather selama dua bulan. Pada periode ini, privilege diberikan pada pemegang nama domain .id eksisting. Misalnya, pemilik domain kursi.co.id, bisa mendaftarkan nama domain kursi.id. Atau, viva.co.id menjadi viva.id.

Seusai Periode Grandfather, dilakukan Periode Landrush selama dua bulan di mana semua orang dapat mengajukan nama domain yang diinginkan – apabila memenuhi syarat.

"Jika pada masing-masing tahapan privilege ada dua atau lebih pendaftaran nama domain yang sama, pendaftar yang berhak menggunakan nama domain akan ditentukan dengan sistem lelang," jelas Andi.

"Pada masing-masing tahapan privilege tersebut akan diberlakukan biaya pendaftaran dan biaya akuisisi atas nama domain yang diminatinya," tambah Andi.
 
Pada 17 Agustus 2014, domain anything.id sudah dapat didaftarkan dengan cara biasa menggunakan prinsip pendaftar pertama atau first come first serve.

"PANDI dan Forum Nama Domain Indonesia sepakat menjadikan domain anything.id sebagai hadiah ulang tahun Republik Indonesia ke-69," kata Andi.

Dia menegaskan, domain anything.id merupakan domain premium. Karena itu, biaya tahunannya lebih tinggi dari DTD yang ada sekarang, yakni Rp500.000 per tahun sebelum PPN.

"Tidak hanya di Indonesia. Di negara lain pun, biaya DTT lazimnya lebih mahal ketimbang biaya DTD," ujar Andi.  Jika ingin mendaftar, Anda bisa menghubungi sejumlah mitra PANDI di tautan ini.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar