Google, raksasa vendor IT asal Amerika Serikat, tengah gencar memberikan
layanan Google Street View dan CCTV, yang mana penggunanya atau
siapapun dapat melihat kondisi jalan dan lingkungan di negara tempat
layanan itu diberikan.
Di Indonesia, Google bebas memberikan
layanan tersebut, padahal di banyak negara layanan Google ini banyak
ditentang karena berpotensi mematai-matai.
"Meski berpotensi
mematai-matai, namun tidak ada tindakan apapun dari pemerintah. Bahkan,
peluncuran Google Street View dilakukan pejabat setingkat menteri. Untuk
pemasangan CCTV, Google pun telah mengantongi izin dari kementerian
terkait dan sudah ratusan CCTV dipasang. Sehingga, apapun aktivitas yang
ada di Indonesia sudah bisa dipantau," ungkap pengamat telekomunikasi
dari Universitas Multimedia Heru Sutadi kepada merdeka.com, Jumat
(13/12)
Padahal, tambahnya, sebagaimana diketahui, tidak semua
negara memberikan akses penuh bagi Google Street View untuk mengambil
foto panorama dan video wilayah di dalam kedaulatan negaranya.
Bahkan,
Amerika Serikat, yang dianggap negara paling demokratis sejagat
sekaligus negara tempat berpusatnya Google pun, tidak memberikan izin
kepada perusahaan itu untuk mengambil foto di beberapa wilayahnya.
Seperti wilayah Washington D.C dan sekitarnya.
Pihak berwenang
meminta Google menghapus foto-foto di basis militer maupun wilayah
tertentu yang memiliki tingkat keamanan ketat.
Di Kanada, tim
Google Street View juga mendapat halangan untuk mengambil foto panorama
karena adanya Undang-Undang Privasi yang dikeluarkan pemerintah Kanada.
Di negara Jerman pun, hanya beberapa wilayah saja yang dibolehkan, tidak
semua wilayah Google bebas mengacak-acak masuk ke dalamnya.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar