Jumat, 13 Desember 2013

Berpotensi menyadap, Indonesia bolehkan Google Street View

Google, raksasa vendor IT asal Amerika Serikat, tengah gencar memberikan layanan Google Street View dan CCTV, yang mana penggunanya atau siapapun dapat melihat kondisi jalan dan lingkungan di negara tempat layanan itu diberikan.

Di Indonesia, Google bebas memberikan layanan tersebut, padahal di banyak negara layanan Google ini banyak ditentang karena berpotensi mematai-matai.

"Meski berpotensi mematai-matai, namun tidak ada tindakan apapun dari pemerintah. Bahkan, peluncuran Google Street View dilakukan pejabat setingkat menteri. Untuk pemasangan CCTV, Google pun telah mengantongi izin dari kementerian terkait dan sudah ratusan CCTV dipasang. Sehingga, apapun aktivitas yang ada di Indonesia sudah bisa dipantau," ungkap pengamat telekomunikasi dari Universitas Multimedia Heru Sutadi kepada merdeka.com, Jumat (13/12)

Padahal, tambahnya, sebagaimana diketahui, tidak semua negara memberikan akses penuh bagi Google Street View untuk mengambil foto panorama dan video wilayah di dalam kedaulatan negaranya.

Bahkan, Amerika Serikat, yang dianggap negara paling demokratis sejagat sekaligus negara tempat berpusatnya Google pun, tidak memberikan izin kepada perusahaan itu untuk mengambil foto di beberapa wilayahnya. Seperti wilayah Washington D.C dan sekitarnya.

Pihak berwenang meminta Google menghapus foto-foto di basis militer maupun wilayah tertentu yang memiliki tingkat keamanan ketat.

Di Kanada, tim Google Street View juga mendapat halangan untuk mengambil foto panorama karena adanya Undang-Undang Privasi yang dikeluarkan pemerintah Kanada. Di negara Jerman pun, hanya beberapa wilayah saja yang dibolehkan, tidak semua wilayah Google bebas mengacak-acak masuk ke dalamnya.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar