Amerika Serikat dan Inggris tidak hanya menyadap telepon dan email untuk
memata-matai targetnya. Dalam bocoran terbaru Edward Snowden, intelijen
di dua negara ini juga memata-matai aktivitas masyarakat di video game
online.
Diberitakan BBC, dokumen rahasia ini diungkapkan Snowden ke beberapa media, di antaranya The Guardian, New York Times dan ProPublika pada
Senin, 9 Desember 2013. Disebutkan, AS dan Inggris selama
bertahun-tahun telah memata-matai game World of Warcraft (WoW) dan
Second Life.
Permainan online yang menarik jutaan orang dari
seluruh dunia ini dicurigai jadi tempat para teroris beraktivitas.
Selain itu, permainan ini bisa juga menjadi sarana rekruitmen dan
latihan persenjataan secara virtual.
Badan Intelijen AS (NSA)
dalam dokumen tersebut dikatakan telah menyedot data dari WoW dan
menyamakannya dengan data perdagangan senjata ilegal serta aktivitas
para teroris di dunia nyata.
Banyak agen intelijen yang
diturunkan, menyamar sebagai pemain dalam game-game ini. Saking
banyaknya, NSA bahkan harus membuat kelompok anti-bentrok untuk mencegah
para agen memata-matai satu sama lain.
WoW adalah permainan
online terbesar dan paling populer di dunia. Menurut data perusahaan
pembuatnya, Blizzard, pada tahun 2010 ada 12 juta orang yang memainkan
permainan ini. Pemainnya mulai dari warga biasa hingga para diplomat,
ilmuwan dan anggota militer.
Juru bicara Blizzard mengatakan
bahwa dia tidak mengetahui apakah permainannya disusupi intelijen atau
tidak. Dia juga mengaku tidak paham apakah ada teknologi yang mampu
menyadap permainan tersebut.
"Jika memang ada, maka itu dilakukan tanpa sepengetahuan atau izin kami," kata dia.
Akibat
bocoran Snowden, kredibilitas penyedia layanan internet dan komputer
dipertanyakan. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Jumat lalu
Microsoft mengatakan bahwa mereka telah memperkuat enskripsi untuk
mencegah penyusupan mata-mata.
Senin pekan ini,
perusahaan-perusahaan seperti Google, Facebook, Yahoo, Apple, Twitter
dan LinkedIn mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan
negara-negara di dunia untuk mengendalikan aktivitas mata-mata online
mereka.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar