Sebuah petisi online yang ditandatangani lebih dari 170 ribu orang
mau tidak mau harus dijawab oleh Gedung Putih. Padahal, isi petisi
tersebut sebenarnya konyol: mengusir Justin Bieber dari Amerika Serikat.
Seperti dilansir oleh Mashable (29/1), petisi ini sendiri muncul di
situs milik Gedung Putih setelah mega bintang 19 tahun Justin Bieber
ditangkap polisi akibat aksi kebut-kebutannya di Miami. Akibat aksi
brutalnya warga Amerika pun merasa kesal hingga membuat petisi tersebut.
Menurut peraturan sendiri, jika petisi ditandatangani sejumlah
treshold yang diperlukan, maka pemerintah dalam hal ini Barrack Obama
harus bertindak. Undang-undang AS menyatakan bahwa permintaan rakyatnya
itu harus direspon pemerintah.
"Tiap petisi yang memenuhi treshold akan diperiksa oleh staf terkait dan mendapatkan respon," sebut juru bicara Gedung Putih.
Saat ini sendiri, sudah lebih dari 100 ribu tanda tangan dibubuhkan
dalam petisi online untuk mengusir Bieber dari Amerika. Hal ini berarti
petisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk direspon oleh
pemerintah.
Karena kontroversi dan sensasi yang terus menerus melekat pada citra
penyanyi All That Matters tersebut, tak heran warga Amerika takut hal
buruk mempengaruhi anak-anak muda di sana.
"Dia tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat tapi juga jadi
pengaruh buruk bagi generasi muda bangsa ini. Kami sebagai rakyat
inginkan Justin pergi dari negeri ini," lanjut petisi itu.
Semula Justin, tertangkap di Miami setelah melakukan kebut-kebutan
dalam keadaan mabuk. Oleh sebabnya, hal tersebut menuai banyak kecaman.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar