IsoHunt, situs paling
populer yang menyediakan layanan pencarian materi bajakan BitTorrents,
segera ditutup menyusul keputusan yang telah dikeluarkan oleh
pengadilan. Melansir BBC, 24 Oktober 2013, pemilik situs
IsoHunt Gary Fung telah menyetujui penutupan situs dan membayar
denda
sebesar US$110 juta, atau setara Rp1,2 triliun kepada Motion Picture
Association of America (MPAA).
Ketua MPAA Chris Dodd mengatakan
keputusan pengadilan itu merupakan langkah maju untuk mendukung
perdagangan online yang legal. Sementara, Fung menuliskan komentar
melalui blog-nya. "Sangat menyedihkan saat melihat 'bayi' saya pergi,"
tulisnya.
Saat ini, situs IsoHunt yang sangat populer di Internet
masih berstatus online, namun akan segera gulung tikar total dalam
waktu dekat.
Beberapa perusahaan film seperti Disney, Paramount,
dan Twentieth Century Fox, menuduh situs IsoHunt secara sengaja
melanggar hak cipta dengan memasukkan jutaan film dan program TV populer
di dalam situsnya.
Di IsoHunt, siapapun
bebas mengunduh setiap konten dengan gratis. Tak hanya film, ada pula
musik, software, dan sebagainya. Termasuk DVD-DVD bajakan yang kerap
Anda temui di pusat belanja. Sangat mungkin sumbernya berasal dari
IsoHunt, atau situs turunannya.
10 Tahun
Setelah
mengalami proses pengadilan selama lebih dari tujuh tahun, akhirnya
Fung sepakat untuk menyelesaikan perkara. "Saya telah menyelesaikan
lomba, dan saya tetap setia kepada situs yang telah berumur lebih dari
10 tahun ini," kata Fung.
Fung juga melakukan pembelaan di
pengadilan dengan mengatakan bahwa yang bertanggung jawab terhadap
terhadap penyebaran materi bajakan bukanlah IsoHunt, tapi para
pengunjung situs IsoHunt.
"Situs IsoHunt hanya berfungsi sebagai ruang penyedia sumber file-file ilegal yang dapat diunduh," tegas Fung.
Dalam
perkara ini, pengadilan juga membeberkan bahwa perusahaan Fung tidak
akan mampu membayar denda sebesar US$110 juta. Mungkin MPAA hanya akan
menerima antara US$2-4 juta.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar