Rabu, 23 Oktober 2013

IsoHunt, Situs Penyedia File Bajakan Ditutup

IsoHunt, situs paling populer yang menyediakan layanan pencarian materi bajakan BitTorrents, segera ditutup menyusul keputusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan. Melansir BBC, 24 Oktober 2013, pemilik situs IsoHunt Gary Fung telah menyetujui penutupan situs dan membayar
denda sebesar US$110 juta, atau setara Rp1,2 triliun kepada Motion Picture Association of America (MPAA).

Ketua MPAA Chris Dodd mengatakan keputusan pengadilan itu merupakan langkah maju untuk mendukung perdagangan online yang legal. Sementara, Fung menuliskan komentar melalui blog-nya. "Sangat menyedihkan saat melihat 'bayi' saya pergi," tulisnya.

Saat ini, situs IsoHunt yang sangat populer di Internet masih berstatus online, namun akan segera gulung tikar total dalam waktu dekat.

Beberapa perusahaan film seperti Disney, Paramount, dan Twentieth Century Fox, menuduh situs IsoHunt secara sengaja melanggar hak cipta dengan memasukkan jutaan film dan program TV populer di dalam situsnya. Di IsoHunt, siapapun bebas mengunduh setiap konten dengan gratis. Tak hanya film, ada pula musik, software, dan sebagainya. Termasuk DVD-DVD bajakan yang kerap Anda temui di pusat belanja. Sangat mungkin sumbernya berasal dari IsoHunt, atau situs turunannya.

10 Tahun

Setelah mengalami proses pengadilan selama lebih dari tujuh tahun, akhirnya Fung sepakat untuk menyelesaikan perkara.  "Saya telah menyelesaikan lomba, dan saya tetap setia kepada situs yang telah berumur lebih dari 10 tahun ini," kata Fung.

Fung juga melakukan pembelaan di pengadilan dengan mengatakan bahwa yang bertanggung jawab terhadap terhadap penyebaran materi bajakan bukanlah IsoHunt, tapi para pengunjung situs IsoHunt.

"Situs IsoHunt hanya berfungsi sebagai ruang penyedia sumber file-file ilegal yang dapat diunduh," tegas Fung.

Dalam perkara ini, pengadilan juga membeberkan bahwa perusahaan Fung tidak akan mampu membayar denda sebesar US$110 juta. Mungkin MPAA hanya akan menerima antara US$2-4 juta.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar