Sabtu, 30 November 2013

Ironis, pemerintah Amerika langgar UU yang dibuatnya sendiri

Sebuah hal ironis baru saja dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Di tengah upaya getolnya memberantas tindakan penjiplakan dan pembajakan, militer AS sendiri ketahuan menggunakan software bajakan.

Dilaporkan Dallas Morning News, Apptricity, penyedia software militer, mengetahui bahwa softwarenya yang dijual pada militer Amerika Serikat saat ini sudah dipakai setidaknya oleh 9 ribu tentara. Padahal, militer AS tercatat hanya membeli lisensi untuk software ini sebanyak 500 buah saja.
Mengetahui hal ini, Apptricity pun mengaku rugi hingga USD 224 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun dan meminta pemerintah segera menggantinya. Namun, dengan beberapa lobi, akhirnya disepakati ganti rugi yang dibayarkan hanya USD 50 juta atau setara Rp 600 miliar.
Padahal, konstitusi Amerika Serikat sendiri dengan tegas menolak adanya tindakan macam ini. Malah, hal ini pun sudah diatur dengan sangat jelas dalam UU SOPA/PIPA yang disahkan pada 2012 lalu.
Pada saat itu, seorang legislator Amerika Serikat bernama Lamar Smith dengan giatnya mengusulkan agar draft UU penghentian tindakan pembajakan ini segera disahkan. UU ini pun kemudian disahkan dengan munculnya hukum yang mengikat bagi para pelakunya.
Sebagai contoh, kala itu Megaupload, sebuah layanan berbagi file di internet ditutup oleh FBI. Alasannya, Megaupload diduga memfasilitasi tindakan pembajakan secara online.
Tak cukup di situ, pendiri Megaupload, Kim Dotcom juga coba ditahan. Beruntung Kim sempat kabur ke Selandia Baru dan mendirikan layanan komputasi awan bernama Mega.
Kini, rupanya UU tersebut telah dinodai oleh pemerintah Amerika Serikat sendiri. Bukannya memberikan contoh yang baik, militernya malah membajak software buatan anak negeri sendiri.
Belum diketahui apakah ada pihak yang diadili seperti pada kasus Kim Dotcom dan Megaupload. Namun, yang pasti, pemerintah hanya membayar ganti rugi USD 50 juta yang sebenarnya juga angka yang sedikit karena kerugian yang diderita Apptricity sebenarnya mencapai USD 224 juta.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar