Soal penyadapan, situs harian The Australian menuliskan bahwa
pemerintah Australia juga menyadap satelit Palapa milik PT Indosat Tbk.
Namun, meski milik Indosat, operator tersebut dinilai tidak bisa
disalahkan.
Pihak yang diduga menyadap adalah Australian Signals
Directorate (ASD), salah satu direktorat di Kementerian Pertahanan
Australia yang bertanggung jawab atas signals intelligence (SIGNIT).
Informasi
mengenai penyadapan satelit ini diungkap Des Ball, professor dari
Australian National University's Strategic and Defence Studies Centre.
Dalam artikel itu, Satelit Palapa disebut-sebut sebagai sasaran kunci
penyadapan yang dilakukan Australia.
Menurut pengamat satelit
Indonesia, penyadapan intinya mampu memilih, memilah, memahami dan
mengerti pola informasi yg dibutuhkan.
Penyadapan pada kabel laut
fiber optic hanya bisa dilakukan dengan taping di sisi end point atau
memasukkan malware melalui aplikasi publik. Panyadapan satelit Palapa
juga sama namun sinyal RF bisa di-tap namun harus punya kemampuan
decode, ujarnya kepada merdeka.com, Selasa (05/11).
Jika
komunikasi pemerintah RI disadap, maka Lembaga Sandi Negara (LSN) dan
Badan Intelijen Negara (BIN) lah yang harus bertanggung jawab dan cara
kerja mereka harus direview dan ditindak tegas.
"Enkripsi adalah
seni dan kreativitas jadi meski sinyal bisa di-tap namun bila enkripsi
(biasanya berbentuk algoritma matematika) rumit butuh waktu lama untuk
men-decryptnya. Apakah BIN dan LSN diisi dengan orang-orang dengan IQ
tinggi dan kreatif serta peduli dan bertanggung jawab?" sesal Eddy yang
juga founder IICF (Indonesia-ITU Concern Forum).
Menurut dia,
satelit Palapa memiliki cakupan multinegara dengan pelanggan
multiclient, termasuk pemerintah. Semestinya transponder atau bandwidth
channel yang dipakai pemerintah termasuk TNI dijaga oleh BIN dan LSN
dalam artian menggunakan pengkodean yang secure (aman).
"Pemerintah AS juga banyak menyewa transponder satelit sipil atau komersial tapi mereka memproteksi keamanannya," lanjutnya.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar