Pemerintah
Australia kembali berulah di Tanah Air. Setelah diduga menyadap
pembicaraan kenegaraan Presiden SBY, kali ini negeri kangguru melakukan
penyadapan pada pembicaraan telefon pribadi SBY, Ani Yudhoyono dan
sejumlah menteri lainnya.
"Otoritas Australia yang konon
menjunjung tinggi prinsip demokrasi, prinsip privasi hubungan bilateral
Indonesia dan Australia. satu persatu secara sistematis mencederai dan
melanggar semangat itu," ujar Menlu Marty Natalegawa, di kantor
kementerian luar negeri, Jakarta, Senin (18/11/2013).
"Terlepas
dari masalah kenegaraan dan hubungan antar bangsa bukankah kita
menanggap penting hak privasi dan bukankah kita tidak ingin pembicaraan
kita disadap oleh pihak manapun," tegasnya.
Marty juga mengambil
tindakan tegas dengan memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk
Australia Nadjib Riphat. Selain itu mantan Juru Bicara Kemlu ini,
menyebutkan Presiden RI terus berkoordinasi dengan menkopolhukam tentang
tindakan apa yang perlu dilakukan kedepan.
Tetapi ditegaskan
Marty, semua sikap Indonesia akan diambil secara terukur dan rasional.
Sampai saat Australia belum mau mengakui adanya tindakan penyadapan.
Mencuatnya
isu penyadapan telefon SBY dan Ani Yudhoyono, diungkapkan oleh media
australia The Age. Laporan mereka berdasarkan dari kesaksian Edward
Snowden yang dikenal sebagai mantan pegawai NSA dan pembocor data
rahasia Amerika Serikat (AS).
Diketahui, penyadapan yang
dilakukan Australia terjadi antara Agustus hingga November 2009. Selain,
SBY dan Ani Yudhoyono, Wapres Boediono dan Menteri Perekonomian Hatta
Radjasa juga menjadi korban Australia.
[Sumber]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar