Menteri Pertahanan
Singapura, Ng Eng Hen, melarang KRI Usman Harun melintasi perairan
Singapura. Selain itu, tentara bersenjata Singapura (SAF), juga dilarang
berlatih militer dengan kapal perang buatan Inggris itu.
Demikian ungkapan Ng di hadapan Parlemen Singapura pada Selasa, 18 Februari 2014 dan dilansir stasiun berita Channel News Asia.
Ng
mengaku terkejut ketika mendengar Pemerintah RI berniat menamai salah
satu kapal perangnya dengan nama dua marinir yang menjadi pelaku
pengeboman di MacDonald House. Padahal kedua negara di tahun 1973 telah
sepakat untuk menutup lembaran lama peristiwa itu.
"Kementerian
Pertahanan dan SAF kecewa atas langkah ini. Bahkan, walaupun tanpa niat
jahat, namun bagaimana mungkin penamaan kapal tersebut dengan nama
pengebom dapat membantu menjalin hubungan baik atau meningkatkan rasa
saling hormat di antara kedua negara?" ungkap Ng.
Ng juga
menambahkan KRI Usman Harun yang berlayar di lautan lepas justru akan
mengingatkan kembali penderitaan dan kesedihan yang tercipta saat
meledaknya bom di MacDonald House.
"Padahal seharusnya peristiwa
itu telah dikubur dalam-dalam dan tidak perlu diungkit kembali. Kapal
itu akan membawa kembali memori menyakitkan soal masa depan kelam bagi
keluarga korban," imbuh Ng.
Hubungan militer kedua negara
sebelum konflik ini menyeruak, sangat baik. Kedua tentara militer
berlatih bersama di tahun 1974 dengan kode sandi "elang". Bahkan, dua
tahun silam, SAF merayakan 20 tahun patroli bersama RI-Singapura untuk
melindungi perairan kedua negara dari aksi pencurian komoditas laut.
"Belum
lagi ketika pesawat komersial Silk Air MI185 mengalami kecelakaan di
dekat Palembang pada Desember 1997, Indonesia langsung bergerak
melakukan evakuasi. Sebaliknya ketika RI dilanda bencana tsunami tahun
2004 silam di Aceh, SAF merupakan tim pertama yang memberikan bantuan
kepada Indonesia," kata Ng.
Namun, sepertinya kedekatan hubungan militer itu akan terganggu.
"Peristiwa
ini membuat hubungan keduanya kembali seperti semula. Di waktu
mendatang, kami akan berupaya untuk melakukan hal lain untuk menjalin
kembali hubungan tersebut. Tetapi itu semua juga tergantung dari sikap
kedua pihak," kata dia.
Terkait pelarangan KRI Usman Harun
melintasi perairan Singapura, Menhan Purnomo Yusgiantoro pernah
mengatakan bahwa kapal perang itu hanya akan beroperasi di wilayah
perairan RI. Purnomo mengatakan hal itu sesuai dengan tujuan pembelian
kapal perang fregat yakni ingin melindungi kedaulatan RI.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar