Kamis, 10 Juli 2014

Report Tim Kalimantan: Oknum Polisi Lakukan Manipulasi Perolehan Suara Untuk Jokowi

Kami menerima laporan dari narasumber kami di Kalimantan soal kecurangan Pilpires yang dikawal oleh oknum Kepolisian di Kalimantan.

Berikut isi pesannya:

FORWARD: REPORT TIM KALIMANTAN INTRUKSI PRESIDEN KEPADA PANGLIMA TNI DAN KAPOLRI SUDAH JELAS, JANGAN ADA YANG MELANGGARNYA...PERINTAH PANGLIMA TNI SANGAT JELAS, AGAR JAJARAN TNI, MENGAWAL KOTAK SUARA SAMPAI KE TEMPAT PERHITUNGAN TERAKHIR, DARI TPS-DESA-KECAMATAN-KAB/KOTA-PROPINSI...JANGAN KECEWAKAN SUARA RAKYAT YANG SUDAH MEMILIH..JANGAN SEPERI WERENG COKLAT NIH, PENGKHIANAT SUARA RAKYAT..

Berdasarkan laporan dan pengaduan dari petugas TPS Desa Barambai Kabupaten Batola bahwa telah terjadi manipulasi Formulir C-01 yang dibuat Oleh Anggota Polres Marabahan jabatan KAPOLSEK BARAMBAI untuk pendukung Pasangan Jokowi-Jk, dan Kapolsek Barambai tersebut memaksa petugas /Ketua TPS dan Petugas TPS Kec. Barambai untuk menandatangani Formulir C 01 palsu tersebut yang sudah di isi dengan angka-angka untuk memenangkan Pasangan Nomor Urut-2 Jokowi-JK.

Terindikasi hal yang sama terjadi secara terstruktural di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Ada Upaya dari Pihak Jokowi yang telah melobi petinggi Kepolisian untuk menyesuaikan perolehan Suara Quick Count dengan data perolehan lapangan menggunakan Formulir C-01 PALSU.

Isi pesan lalu menekankan pada pengaduan kepada pihak Panglima TNI dan Kapolda. "HAL INI SUDAH DILAPORKAN LANGSUNG KE PANGLIMA TNI DAN PRESIDEN, KAPOLDA KALIMANTAN SELATAN SIAP-SIAP DIPANGGIL KE CIKEAS. MENGAPA KALIAN TIDAK JUJUR APA ADANYA, JANGAN MELAKUKAN KECURANGAN, DI KUBU JOKOWI PENUH DENGAN ORANG CULAS DAN PENIPU.... ini nama-nama oknum tersebut :

1. Kapolsek Barambai

2. Brigader Sumarliyo,

3. Brigadir Rofi'I

4. Brigadir Dedy.

Patut diduga kesatuannya yakni Polres Marabahan melakukan kecurangan.

Demikian informasi yang masuk ke meja Redaksi Voa-Islam.com, Panglima TNI dan Kapolri perlu menindaklanjuti temuan ini.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar