Baru-baru ini Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto, Jawa
Timur melakukan penelitian di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Penelitian tersbut dilakukan dengan menggali sebuah situs purbakala yang
ditemukan di tempat tersebut.
"Kami dapatkan peninggalan ini
utuh dan tingkat kerusakan minim," ujar Ketua tim penggalian, Nugroho
Lukito yang dikutip dari Antara (2/12).
Dia juga mengungkapkan
bahwa struktur dari situs itu berupa altar dengan ada batu induk. Selain
bangunan, juga ditemukan lingga serta dua arca.
Namun, dua arca
itu masih belum diketahui lambangnya, sebab tidak memuat atribut
apapun. Dua patung itu mirip manusia dan berdiri, namun kedua patung itu
identitas penokohannya masih sulit, dan keluar dari pakem.
"Patungnya
tidak memuat atribut apapun untuk mencari identitas penokohannya. Kami
kesulitan, sebab keluar dari pakem. Apakah ini patung hiasan atau
imajinasi saja," ujarnya.
Dia sempat menduga jika situs itu
adalah petirtaaan, namun di lantai bawah tidak ada batu yang digunakan
untuk lantai. Dengan itu, akhirnya untuk kesimpulan sementara bahwa
situs itu berupa altar.
Yang cukup disayangkan adalah kondisi
situs tersebut sudah tak lagi utuh. Banyak kerusakan di beberapa titik.
bahkan warga setempat sebenarnya telah lama diketahui, sekitar tahun
1070 dan baru dialporkan pada tahun 2014.
Walaupun memprediksi
situs itu berupa altar, Lukito mengatakan untuk periodesasi apakah zaman
Kerajaan Kadiri atau Majapahit juga belum ada kepastian.
Dilihat
dari struktur situs itu, hampir mirip dengan struktur di situs sejenis
yang ditemukan di Kecamatan Gurah yang menunjukkan masa Kerajaan Kadiri.
Ia
juga menambahkan, analisa itu masih belum diuji kebenarannya. Ke depan,
penelitian akan melibatkan tim dari Balai Arkeologi Jogjakarta untuk
melakukan pengkajian lebih lanjut, sehingga bisa dilakukan penelitian
lebih mendalam.
Tim dari BPCB, kata dia, hanya mempunyai waktu
selama enam hari untuk ekskavasi, dan dari hasil itu nantinya menjadi
bahan laporan. Ke depan, tim juga berencana melanjutkan lagi ekskavasi,
menunggu anggaran di 2015.
Situs itu ditemukan di lahan
pekarangan Romli, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Badas. Lahan di
pekarangan itu rencanya digali dan akan dibuat kolam lele, tapi saat
mengetahui ada struktur situs, langsung dilaporkan ke BPCB.
Anik,
istri Romli mengaku sebelumnya memang telah ditemukan banyak struktur
dari bangunan kuno, seperti batu bata, serta bangunan yang menonjol di
dasar tanah. Pihaknya urung menggali tanah itu, dan menunggu hasil
laporan terkait dengan temuan tersebut.
"Tanahnya juga pernah
dikeduk, untuk campuran membuat batu bata. Awalnya sedikit, lama
kelamaan jadi luas, sampai akhirnya dikeduk mau dibuat kolam lele," kata
Anik.
Pihaknya juga berharap ada kejelasan dari pemerintah
daerah terkait dengan status tanahnya, apakah akan dibebaskan atau
tidak. Sebab, tanah itu rencananya juga dibuat untuk usaha, dan untuk
sementara tidak bisa digunakan karena ada ekskavasi.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar