Rabu, 02 Oktober 2013

Aksi Tim Penyidik KPK Saat Menangkap Ketua MK

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 2 Oktober 2013, pukul 22.00 WIB. Akil ditangkap di rumah dinasnya di Kompleks lembaga negara Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan.


Seperti apa aksi penangkapan yang dilakukan tim KPK?

Petugas keamanan rumah dinas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh yang berada di seberang rumah dinas Ketua MK, Kamis 3 Oktober 2013, mengatakan penangkapan terhadap Akil bermula saat Ketua MK itu pulang ke rumah dinasnya sekitar pukul 21.10 tadi malam.

Beberapa saat setelah itu, sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih datang. Dari mobil itu turun dua orang. Satu perempuan-- belakangan diketahui Chairun Nisa, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, dan satu lagi seorang lelaki berkacamata-- yang belakangan diketahui seorang pengusaha berinisial CN.

Tak lama berselang dua tamu Akil itu datang, lima buah mobil yang terdiri dari Toyota Kijang dan Nissan X-Trail melaju kencang memasuki kompleks perumahan dinas menteri dan pejabat lembaga negara tersebut.

"Lima mobil itu melaju masuk kompleks, bahkan parkirnya semrawutan di depan rumah ini. Saya kaget, ada apa ini. Saya kira kasus sengketa utang piutang," ujar petugas yang tak mau disebut namanya saat berbincang dengan VIVAnews di depan rumah dinas Menteri Pendidikan.

Ia menjelaskan, setelah turun dari mobil, para petugas KPK langsung menyuruh semua orang di dalam pos keamanan rumah Ketua MK untuk keluar. Mereka memotret satu-persatu petugas keamanan dan semua orang dalam pos tersebut. Setelah itu, para petugas KPK langsung masuk ke dalam rumah.

Hanya beberapa menit berselang, Akil dan dua tamunya dikawal keluar dan dibawa masuk ke mobil KPK. "Dia (Akil) langsung dibawa masuk mobil Nissan X-Trail. Prosesnya cepat banget, sekitar 15 menit," katanya.

Menurutnya, mobil Fortuner yang sama, pernah datang beberapa waktu lalu ke rumah Akil. "Kalau tidak salah hari Minggu malam lalu, mobil Fortuner itu pernah datang ke rumah ini (Rumah Ketua MK)," ucapnya.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti uang dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Uang itu diduga suap terkait sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Selain menangkap tiga orang itu, KPK juga menangkap dua orang lainnya yakni, Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan DH. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda yakni, di hotel kawasan Jakarta Pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar