Dalam ancaman yang ditulis Anonymous Australia yang ditujukan untuk
hacker Indonesia di Pastebin, disebutkan bahwa hacker dalam negeri telah
melanggar hacker manifesto. Yang kemudian jadi pertanyaan, benarkah
demikian?
Dalam sebuah lansiran di pastebin, Anonymous Australia menyatakan
bahwa hacker Indonesia telah menyengsarakan mereka yang tidak bersalah.
Padahal, hal ini bertentangan dengan manifesto yang mereka sebutkan.
Menurut Wikipedia sendiri, Hacker Manifesto adalah pedoman yang harus
ditaati oleh hacker di seluruh dunia. Baik hacker kawakan ataupun
mereka yang baru berkenalan dengan dunia peretasan ini harus
mematuhinya.
Di dalam manifesto ini, disebutkan bahwa hacker harus menyingkirkan
ego mereka saat melakukan peretasan agar tidak merugikan orang lain.
Manifesto ini menegaskan bahwa tindakan hacker harusnya didasari untuk
memperluas cakrawala dan kebebasan di dunia.
Dalam serangan pertamanya, hacker Indonesia memang sempat menyerang
secara acak situs-situs publik Australia yang kebanyakan berdomain CCTLD
com.au. Namun, belakangan serangan jenis ini dihentikan dan hacker
Indonesia hanya fokus melakukan DDoS terhadap situs pemerintah
Australia.
Melihat adanya klaim seperti ini, maka sepertinya Anonymous Australia
melihat masih ada situs publik Australia yang jadi korban.
Kenyataannya, benarkah demikian?
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar