Jumat, 15 November 2013

Benarkah hacker Indonesia langgar etika peretasan?

Dalam ancaman yang ditulis Anonymous Australia yang ditujukan untuk hacker Indonesia di Pastebin, disebutkan bahwa hacker dalam negeri telah melanggar hacker manifesto. Yang kemudian jadi pertanyaan, benarkah demikian?

Dalam sebuah lansiran di pastebin, Anonymous Australia menyatakan bahwa hacker Indonesia telah menyengsarakan mereka yang tidak bersalah. Padahal, hal ini bertentangan dengan manifesto yang mereka sebutkan.
Menurut Wikipedia sendiri, Hacker Manifesto adalah pedoman yang harus ditaati oleh hacker di seluruh dunia. Baik hacker kawakan ataupun mereka yang baru berkenalan dengan dunia peretasan ini harus mematuhinya.
Di dalam manifesto ini, disebutkan bahwa hacker harus menyingkirkan ego mereka saat melakukan peretasan agar tidak merugikan orang lain. Manifesto ini menegaskan bahwa tindakan hacker harusnya didasari untuk memperluas cakrawala dan kebebasan di dunia.
Dalam serangan pertamanya, hacker Indonesia memang sempat menyerang secara acak situs-situs publik Australia yang kebanyakan berdomain CCTLD com.au. Namun, belakangan serangan jenis ini dihentikan dan hacker Indonesia hanya fokus melakukan DDoS terhadap situs pemerintah Australia.
Melihat adanya klaim seperti ini, maka sepertinya Anonymous Australia melihat masih ada situs publik Australia yang jadi korban. Kenyataannya, benarkah demikian?


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar