Rabu, 20 November 2013

BRTI ungkap berbagai kemungkinan metode penyadapan

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai penyadapan tidak mungkin dilakukan penyelenggara telekomunikasi atau operator, apalagi dengan sistem yang terbangun seperti sekarang yang mana operator lebih bersifat pasif.

Anggota BRTI M. Ridwan Effendi mengatakan proses marking target (penentuan target yang disadap) dilakukan secara jarak jauh oleh aparat penegak hukum.
"Operator melakukan perekaman sebagai pembanding jika diminta atau secara sistem tidak memungkinkan dilakukan remote interception, seperti pada keadaan yang akan diintersepsi adalah nomor dari PSTN dengan sistem elektro mekanik," jelas Ridwan kepada merdeka.com, Rabu (20/11).
Penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, serta sejumlah menteri yang berlangsung sejak 2009 membuat beberapa pihak mendesak agar pemerintah menyelidiki keterlibatan operator telekomunikasi Indonesia terkait penyadapan ini.
Menurut Ridwan yang beberapa kali menghadiri forum intersepsi dunia ini, ada peluang bahwa Indonesia kecolongan tersadap dari perangkat yang dimiliki aparat penegak hukum.
"Dugaan saya, ada peluang kecolongan dari perangkat yang dimiliki aparat penegak hukum yang memungkinkan remote monitoring dari pembuat alat tersebut. Terlebih kita pernah menerima hibah sistem intersepsi dari negara tetangga tersebut," ungkap Ridwan.
Dugaan lainnya, tambah Ridwan, kemungkinannya adalah dari penjual ponsel, yang dengan sengaja menginjeksikan software monitoring.
"Software ini banyak dijual, yang dipakai misal suami memonitor istri atau sebaliknya. Software ini banyak dijual di pertokoan. Tapi kemungkinan ini kecil karena pasti pembelian ponsel ini tidak sembarangan," papar Ridwan.
President Director and CEO Indosat Alexander Rusli menegaskan tidak benar operator ikut membantu penyadapan sejumlah pejabat negara.
"Masalahnya, telekomunikasi sudah sangat terbuka untuk semua orang. Jadi sebetulnya orang taruh peralatan untuk sadap di mana saja bisa. Ke depan bagi orang yang ingin secure, mereka harus cari mekanisme lain supaya bisa terinskripsi secara baik untuk hal-hal yang bersifat secure," katanya.
Menurut dia, tidak etis bila Kominfo melihat ke belakang dengan menyelidiki operator karena kasus penyadapan ini, karena yang penting adalah ke depannya seperti apa, karena banyak sekali orang-orang pemerintahan membahas hal yang sifatnya confidential di forum terbuka.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar