Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai penyadapan
tidak mungkin dilakukan penyelenggara telekomunikasi atau operator,
apalagi dengan sistem yang terbangun seperti sekarang yang mana operator
lebih bersifat pasif.
Anggota BRTI M. Ridwan Effendi mengatakan proses marking target
(penentuan target yang disadap) dilakukan secara jarak jauh oleh aparat
penegak hukum.
"Operator melakukan perekaman sebagai pembanding jika diminta atau
secara sistem tidak memungkinkan dilakukan remote interception, seperti
pada keadaan yang akan diintersepsi adalah nomor dari PSTN dengan sistem
elektro mekanik," jelas Ridwan kepada merdeka.com, Rabu (20/11).
Penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, serta sejumlah menteri yang
berlangsung sejak 2009 membuat beberapa pihak mendesak agar pemerintah
menyelidiki keterlibatan operator telekomunikasi Indonesia terkait
penyadapan ini.
Menurut Ridwan yang beberapa kali menghadiri forum intersepsi dunia
ini, ada peluang bahwa Indonesia kecolongan tersadap dari perangkat yang
dimiliki aparat penegak hukum.
"Dugaan saya, ada peluang kecolongan dari perangkat yang dimiliki
aparat penegak hukum yang memungkinkan remote monitoring dari pembuat
alat tersebut. Terlebih kita pernah menerima hibah sistem intersepsi
dari negara tetangga tersebut," ungkap Ridwan.
Dugaan lainnya, tambah Ridwan, kemungkinannya adalah dari penjual
ponsel, yang dengan sengaja menginjeksikan software monitoring.
"Software ini banyak dijual, yang dipakai misal suami memonitor istri
atau sebaliknya. Software ini banyak dijual di pertokoan. Tapi
kemungkinan ini kecil karena pasti pembelian ponsel ini tidak
sembarangan," papar Ridwan.
President Director and CEO Indosat Alexander Rusli menegaskan tidak
benar operator ikut membantu penyadapan sejumlah pejabat negara.
"Masalahnya, telekomunikasi sudah sangat terbuka untuk semua orang.
Jadi sebetulnya orang taruh peralatan untuk sadap di mana saja bisa. Ke
depan bagi orang yang ingin secure, mereka harus cari mekanisme lain
supaya bisa terinskripsi secara baik untuk hal-hal yang bersifat
secure," katanya.
Menurut dia, tidak etis bila Kominfo melihat ke belakang dengan
menyelidiki operator karena kasus penyadapan ini, karena yang penting
adalah ke depannya seperti apa, karena banyak sekali orang-orang
pemerintahan membahas hal yang sifatnya confidential di forum terbuka.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar