Jumat, 15 November 2013

Polri: Kita tidak kejar dulu para hacker yang serang Australia

Sekitar 100 lebih website dari Australia rontok oleh serangan hacker gabungan dari Indonesia. Namun, pihak kepolisian Indonesia masih belum memutuskan untuk melakukan penyelidikan.

Memang sempat ada rumor yang mengatakan bahwa pihak Australia akan mengajukan gugatan akan serangan tersebut kepada pihak yang berwajib. Namun, sampai sekarang ini gugatan itu masih belum muncul.

Dikutip dari Asia One (13/11), dikarenakan masih belum adanya komplain dan gugatan baik dari pemilik website dalam kategori umum atau juga dari pihak pemerintah Australia sendiri, maka pihak kepolisian Indonesia juga belum melakukan tindakan penyelidikan atas serangan tersebut.

Kepala divisi Teknologi Informasi dan Cyber Crime Polri, Kombes Rachmad Wibowo mengatakan, "Penyelidikan dilakukan jika pemilik website mengajukan laporan ke kita (Polri). Kita tidak mengejar kasus ini karena belum ada yang melaporkan apa-apa."

Bahkan menurutnya, walaupun sudah banyak yang mengatakan serangan-serangan tersebut dilakukan oleh para hacker dari Indonesia namun mereka belum menerima konfirmasi bahwa para peretas Tanah Air-lah yang bertanggung jawab atas aksi itu.

Tensi antar-kedua negara menjadi memanas terlebih di ranah cyber karena aksi mata-mata yang dilakukan badan khusus milik pemerintah Australia ke Indonesia.

Dikarenakan aksi penyadapan ini, sontak saja membuat para peretas Tanah Air geram dan melakukan peretasan terhadap lebih dari 100 website mulai mengganti tampilan halaman depan situs dengan gambar yang bertuliskan, "Hentikan kegiatan memata-matai Indonesia," sampai dengan melakukan serangan Distributed denial of service (DDoS).


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar