Sekitar 100 lebih website dari Australia rontok oleh serangan hacker
gabungan dari Indonesia. Namun, pihak kepolisian Indonesia masih belum
memutuskan untuk melakukan penyelidikan.
Memang sempat ada rumor
yang mengatakan bahwa pihak Australia akan mengajukan gugatan akan
serangan tersebut kepada pihak yang berwajib. Namun, sampai sekarang ini
gugatan itu masih belum muncul.
Dikutip dari Asia One (13/11),
dikarenakan masih belum adanya komplain dan gugatan baik dari pemilik
website dalam kategori umum atau juga dari pihak pemerintah Australia
sendiri, maka pihak kepolisian Indonesia juga belum melakukan tindakan
penyelidikan atas serangan tersebut.
Kepala divisi Teknologi
Informasi dan Cyber Crime Polri, Kombes Rachmad Wibowo mengatakan,
"Penyelidikan dilakukan jika pemilik website mengajukan laporan ke kita
(Polri). Kita tidak mengejar kasus ini karena belum ada yang melaporkan
apa-apa."
Bahkan menurutnya, walaupun sudah banyak yang
mengatakan serangan-serangan tersebut dilakukan oleh para hacker dari
Indonesia namun mereka belum menerima konfirmasi bahwa para peretas
Tanah Air-lah yang bertanggung jawab atas aksi itu.
Tensi
antar-kedua negara menjadi memanas terlebih di ranah cyber karena aksi
mata-mata yang dilakukan badan khusus milik pemerintah Australia ke
Indonesia.
Dikarenakan aksi penyadapan ini, sontak saja membuat
para peretas Tanah Air geram dan melakukan peretasan terhadap lebih dari
100 website mulai mengganti tampilan halaman depan situs dengan gambar
yang bertuliskan, "Hentikan kegiatan memata-matai Indonesia," sampai
dengan melakukan serangan Distributed denial of service (DDoS).
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar