Rabu, 20 November 2013

Presiden Disadap, TNI Perkuat Sistem Sandi Antisadap

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat sistem enkripsi negara guna mengantisipasi penyadapan negara asing, khususnya Australia dan Amerika Serikat.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Rabu 20 November 2013, mengatakan, pihaknya akan mengembangkan enkripsi bersama Lembaga Sandi Negara supaya tidak bisa disadap oleh pihak asing.

"Untuk kontrainformasi, kami tengah mengembangkan enkripsi yang akan kita buat sendiri," kata Moeldoko kepada wartawan di Markas Komando Badan Intelijen Strategis, Jakarta.

Moeldoko menyatakan, enkripsi negara sebenarnya tidak mudah untuk dibaca oleh pihak asing. Maka dari itu perlu pengembangan teknologi enkripsi.

"Teknologi enkripsi akan kita perkuat agar tidak mudah dilihat pihak lain," ujarnya.

Moeldoko mengatakan, pagi tadi ia telah memberikan pengarahan kepada para intelijen TNI AD, AL, AU beserta atase-atase pertahanan Indonesia guna mengantisipasi penyadapan dari pihak asing.

Saat ditanya, apakah Badan Intelijen Strategis (BAIS) sudah tahu sebelumnya soal penyadapan asing kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tokoh-tokoh di lingkungannya, Moeldoko enggan menjelaskan.

"Saya kira begini, kita beranalogi dengan negara-negara lain. Penyadapan tidak hanya kepada Indonesia, tetapi juga terjadi kepada negara-negara lain. Penyadapan itu syarat teknologi," katanya.

Hari ini, akhirnya Presiden SBY memberikan pernyataan resmi terkait penyadapan yang dilakukan Badan Intelijen Australia. SBY menyatakan, semua latihan militer antara kedua negara apakah itu antara sesama angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara atau gabungan akan dihentikan. 

"Saya meminta dihentikan sementara coordinated military operation, yang untuk menghentikan people smuggling, di wilayah lautan," kata SBY. "Tidak mungkin kita melakukan itu jika ada penyadapan terhadap tentara atau terhadap kita semua," katanya.

Penghentian kerjasama ini merupakan poin kedua pernyataan resmi pemerintah Indonesia. Poin pertama berisi permintaan resmi pada Australia untuk menyikapi soal penyadapan yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat termasuk Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Kemudian poin ketiga adalah, untuk kerjasama ke depan, Indonesia meminta ada protokol kode perilaku dan asas pedoman kemitraan di antara kedua negara untuk menghadapi isu penyelundupan manusia atau kerjasama militer dan intelijen. "Protokol code of conduct itu sifatnya mengikat, jelas dan dijalankan. Itulah tiga hal yang akan kita tempuh," kata SBY.
 
 
[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar