Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Rabu 20 November 2013, mengatakan,
pihaknya akan mengembangkan enkripsi bersama Lembaga Sandi Negara supaya
tidak bisa disadap oleh pihak asing.
"Untuk kontrainformasi, kami tengah mengembangkan enkripsi yang
akan kita buat sendiri," kata Moeldoko kepada wartawan di Markas Komando
Badan Intelijen Strategis, Jakarta.
Moeldoko menyatakan, enkripsi negara sebenarnya tidak mudah untuk
dibaca oleh pihak asing. Maka dari itu perlu pengembangan teknologi
enkripsi.
"Teknologi enkripsi akan kita perkuat agar tidak mudah dilihat pihak lain," ujarnya.
Moeldoko mengatakan, pagi tadi ia telah memberikan pengarahan
kepada para intelijen TNI AD, AL, AU beserta atase-atase pertahanan
Indonesia guna mengantisipasi penyadapan dari pihak asing.
Saat ditanya, apakah Badan Intelijen Strategis (BAIS) sudah tahu
sebelumnya soal penyadapan asing kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan tokoh-tokoh di lingkungannya, Moeldoko enggan menjelaskan.
"Saya kira begini, kita beranalogi dengan negara-negara lain.
Penyadapan tidak hanya kepada Indonesia, tetapi juga terjadi kepada
negara-negara lain. Penyadapan itu syarat teknologi," katanya.
Hari ini, akhirnya Presiden SBY memberikan pernyataan resmi terkait
penyadapan yang dilakukan Badan Intelijen Australia. SBY menyatakan,
semua latihan militer antara kedua negara apakah itu antara sesama
angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara atau gabungan akan
dihentikan.
"Saya meminta dihentikan sementara coordinated military operation, yang untuk menghentikan people smuggling,
di wilayah lautan," kata SBY. "Tidak mungkin kita melakukan itu jika
ada penyadapan terhadap tentara atau terhadap kita semua," katanya.
Penghentian kerjasama ini merupakan poin kedua pernyataan resmi
pemerintah Indonesia. Poin pertama berisi permintaan resmi pada
Australia untuk menyikapi soal penyadapan yang dilakukan terhadap
sejumlah pejabat termasuk Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono.
Kemudian poin ketiga adalah, untuk kerjasama ke depan, Indonesia
meminta ada protokol kode perilaku dan asas pedoman kemitraan di antara
kedua negara untuk menghadapi isu penyelundupan manusia atau kerjasama
militer dan intelijen. "Protokol code of conduct itu sifatnya mengikat, jelas dan dijalankan. Itulah tiga hal yang akan kita tempuh," kata SBY.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar