Dalam pidato resmi Presiden di kantornya, Rabu 20 November 2013,
SBY menegaskan kepada Pemerintah Australia untuk segera memberikan
penjelasan resmi kepada Indonesia.
"Insya Allah, saya akan kirim surat ke PM Tony Abbott.
Surat resmi saya yang sudah saya persiapkan untuk meminta penjelasan
terhadap kejadian penyadapan itu," kata Presiden SBY.
Menurut SBY, sudah ada dugaan kuat di balik informasi penyadapan,
baik yang dilakukan oleh Australia maupun Amerika Serikat. Karena alasan
itulah, menurut SBY, dirinya sebagai Presiden patut memberikan sikap
atas penyadapan itu.
"Ketika sudah ada dugaan kuat bahwa penyadapan itu benar terjadi,
kami sudah meminta melalui mimbar ini saya sekali lagi betul-betul
mengharapkan sikap resmi Australia kepada Indonesia, bukan kepada
komunitas Australia," katanya.
SBY mengatakan, berdasarkan hukum yang berlaku pada kedua negara,
kegiatan penyadapan tidak diperbolehkan karena selain menabrak hak-hak
asasi manusia, tentu juga berkaitan dengan moral dan etika sebagai
sahabat, tetangga dan rekan kerja. Untuk itu, Pemerintah Indonesia
mengharapkan sekali lagi penjelasan dan sikap resmi Australia atas
penyadapan tersebut.
"Kalau Australia ingin jaga hubungan baik dengan Indonesia ke
depan, saya masih tetap tunggu penjelasan sikap resmi kepada Indonesia,"
ujar Presiden.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar