Apabila dalam beberapa tahun ini, para pecinta cerita-cerita kartun dari
Jepang baik yang dalam format Anime atau Manga dapat menikmatinya
dengan bebas, ada kemungkinan sebentar lagi hal itu tidak dapat lagi
dilakukan.
Di bulan Juli 2014 lalu, pihak pemerintah Jepang telah
merapatkan untuk melakukan tindakan tegas bagi semua website yang
dengan sengaja mengcopy dan mengedarkan ulang Anime atau Manga dari
negara mereka.
Hal itu dikarenakan dengan popularitas Anime dan
Manga yang semakin tinggi sekarang ini, maka pemerintah Jepang
memasukkan kedua kategori tersebut dalam komoditi ekspor. Dan untuk
melindungi komoditi ekspor mereka, maka semua yang ingin menikmati Anime
atau Manga harus masuk ke website resminya, dan sepertinya berbayar.
Mengutip
lansiran dari Japanese Station (31/07), Kementerian Ekonomi Jepang akan
melakukan upaya untuk menghentikan aksi pembajakan atas sekitar 580
Anime dan Manga yang sekarang ini banyak beredar luas di internet dengan
berbagai gubahan bahasanya.
Tidak hanya itu saja, pemerintah
Jepang juga telah menyediakan situs resmi yaitu Manga-anime-here.com
sebagai rujukan link Anime dan Manga yang resmi dan dapat diakses oleh
semua orang.
Menurut laporan dari manga-Anime Anti-Piracy
Commitee, pembajakan yang dilakukan selama ini telah merugikan Jepang
sekitar JPY 2 triliun.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar