Rabu, 13 Agustus 2014

Uang Baru ‘NKRI’ Beredar 17 Agustus 2014

Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang segera terbit akan melengkapi mata uang rupiah yang kini beredar. Secara perlahan, nantinya uang NKRI akan beredar menggantikan uang rupiah yang lama.

Direktur Departemen Komunikasi BI Pieter Jakobs mengatakan, dengan penggantian uang secara bertahap dan menarik secara perlahan uang lama dimaksudkan agar tidak menganggu kegiatan trasaksi di Indonesia dan dinilai lebih efektif.

Meski belum ada gambaran pasti, dia memastikan ada beberapa perbedaan uang NKRI dengan rupiah yang lama. Meski secara menyeluruh uang NKRI ini tidak ada perbedaan secara signifikan dengan uang yang sekarang telah beredar.

Uang rupiah (kertas) yang akan diterbitkan 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai berikut:


  • Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila'
  • Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan
  • Teks 'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …'
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

Uang NKRI Palsu

Belum lagi beredar, kini ramai beredar gambar 3 mata uang yang disebut sebagai uang NKRI yang akan diluncurkan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-69 pada 17 Agustus 2014.

Lantas apakah benar itu uang NKRI yang baru?

Bank Indonesia (BI), instansi yang bertugas mengeluarkan dan mengawasi peredaran uang di Indonesia ternyata membantahnya.

"Itu salah (bukan uang NKRI). Itu uang contoh waktu itu ada slide presentasi konsultasi publik tentang redenominasi," jelas Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Pieter Yakobs.

Dia mengungkapkan jika uang NKRI baru tidak mengalami pemotongan angka nol seperti yang terlihat pada gambar yang beredar. Memang dari gambar yang beredar, terlihat jika ada pemotongan angka nol yang disebut dengan redenominasi.

Selain itu, kata dia, mata uang NKRI ini akan memiliki nilai yang sama seperti sebelumnya. Saat ini uang yang beredar terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Dia pun meminta masyarakat bersabar untuk mendapatkan uang NKRI ini karena akan segera diedarkan dalam hitungan hari saja.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar