Selasa, 05 November 2013

Indonesia Perlu Tentara Cyber

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan internet, mau tidak mau harus dimunculkan juga suatu tentara yang bertugas khusus untuk memerangi ancaman dari luar melalui internet. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal
Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq. Dalam penjelasannya, Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tentara cyber bukanlah hanya untuk gaya-gayaan semata namun memang sudah menjadi kebutuhan di era digital seperti sekarang.

"Saya kira itu (tentara cyber) memang sesuatu yang dibutuhkan mendesak oleh pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan kejahatan internet," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, seperti dikutip dair Antara, Senin (04/11).

Ahmad juga berpendapat bahwa pembentukan satuan khusus tentara cyber ini bukan sesuatu hal yang perlu dipersoalkan karena di dalamnya terdiri kalangan militer, yakni TNI-AD, TNI-AU dan TNI-AL, hingga kalangan sipil.

"Kita memang membutuhkan tenaga atau sumber daya manusia untuk menangani serangan cyber. Saat ini kita memang belum memilikinya secara khusus," kata dia yang sedang mengikuti kegiatan di Kuching, Malaysia.

Dalam hal ini, Indonesia belum memiliki tentara khusus yang memiliki keahlian di bidang cyber.

"Hanya saja dalam menjalankan tugasnya nanti, jangan sampai tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang sudah ada," katanya.

Seperti diwartakan, Kementerian Pertahanan segera membentuk satuan khusus tentara cyber untuk menangkal serangan di dunia cyber yang dapat mengganggu kedaulatan negara dan pertahanan negara.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa pembentukan cyber army merupakan bagian dari pembangunan Pusat Pertahanan Siber (Cyber Defence) yang meliputi pertahanan sistem komunikasi dan informasi Kementerian Pertahanan.

"Serangan cyber yang dapat mengganggu kedaulatan bangsa saat ini cukup terbuka lebar. Cyber Army dibentuk untuk menangkal serangan tersebut," katanya.

Sayangnya, sampai saat ini, apabila terjadi serangan atau ancaman terhadap kedaulatan negara, tidak jarang para peretas baik yang masuk dalam kategori hitam atau juga putih, bahu membahu menyelamatkan negeri ini dan melakukan serangan balik, bukan dari pihak resmi pemerintah sendiri.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar