Kendati belum ada informasi soal penunjukan Bishop, namun kemungkinan ia duduk di meja perundingan bisa dipahami lantaran kandidat utusan khusus dari Indonesia juga disebut akan diemban oleh Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa.
Guardian Australia, Kamis 28 November 2013, melansir pernyataan Bishop yang menyebut pembicaraan dengan pihak Indonesia masih memasuki tahap awal. Namun dia berharap itu merupakan langkah pertama dalam menormalisasikan hubungan dengan Indonesia. “Kami melakukannya dengan sebuah semangat kerjasama. Ini merupakan langkah yang sangat positif menuju ke depan,” ujar Bishop.
Bishop tak berkomentar soal spekulasi dia akan menjadi utusan khusus Australia untuk memulihkan hubungan dengan Indonesia. Bishop hanya menyebut kode etik spionase sudah menjadi salah satu agendanya. “Informasi detail belum bisa diumumkan. Prosesnya masih terlalu awal,” kata Bishop.
Rabu kemarin, PM Abbott menyetujui usulan yang diajukan Presiden SBY soal pertemuan utusan khusus kedua negara sebagai langkah awal memperbaiki hubungan RI-Australia. Ia ingin menemukan solusi cepat untuk memperbaiki hubungan dengan Indonesia. Namun Abbott tak mau terburu-buru meneken kode etik yang akan dibahas di waktu mendatang.
Bola di tangan Australia
Sementara Menlu Marty Natalegawa mengatakan, cepat atau lambatnya proses penyusunan kode etik kedua negara bergantung kepada Australia. Dia pun menolak menyebut kapan dialog pertama di antara para utusan akan berlangsung.
“Ini merupakan sebuah proses, bukan peristiwa. Jadi saya tidak akan fokus kepada kapan dan bagaimana dialog itu akan terjadi,” kata Marty di Gedung DPR RI, Jakarta. Namun Marty mengatakan akan segera menghubungi Bishop untuk berdialog, sebelum memasuki tahapan enam langkah lainnya.
“Kami saat ini tengah berada di tahap pertama, yang artinya saya akan menghubungi rekan saya. Tujuan dari pembicaraan ini yaitu ingin mendiskusikan beberapa isu terkait hubungan bilateral kedua negara sebagai prasyarat sebelum mulai membicarakan kode etik dan protokol itu sendiri,” kata Marty.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum akan mencabut pembekuan kerjasama sementara dengan Australia. Kerjasama baru akan dinormalisasi apabila implementasi dari kode etik spionase tersebut telah dijalankan konsisten oleh Australia.
Saat ini total ada lima jenis kerjasama di bidang militer, pertahanan, dan kepolisian yang masih dihentikan oleh Presiden SBY. Penghentian kerjasama di bidang militer antara lain meliputi pertukaran informasi dan data intelijen, koordinasi patroli wilayah perbatasan bersama, serta tiga latihan bersama – latihan Kopassus di Lembang, latihan Angkatan Udara yang melibatkan pesawat F-16 di Darwin, latihan komando Angkatan Laut dalam rangka pencegahan aksi teror.
Sementara kerjasama antarkepolisian yang dihentikan yaitu tukar-menukar informasi intelijen di bidang kejahatan transnasional dan penangkalan aksi teror.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar