Minggu, 10 November 2013

Polisi tilang Moge Melintasi jalur Busway

Terlihat seorang pengendara moge ditertibkan polisi lalu lintas karena menerobos jalur Busway. Meski kendaraan yang digunakan tergolong mewah, sudah sepatutnya penegak disiplin ini tidak pandang bulu, untuk menindak pelanggaran tersebut dengan tilang.

Hal ini sudah menjadi agenda besar pemerintah DKI Jakarta untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang memasuki jalur Busway, demi mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayahnya. Secara kebijakan baru yang diterapkan mulai awal bulan ini denda sebesar Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu bagi pengendara motor.




Melalui denda tersebut, untuk kendaraan mewah seperti ini apakah akan membuat jera?. Sedangkan untuk harga baru untuk motor ini mencapai ratusan juta.
Kena tilang nih yee RT @oktrianacw: @masukbusway penampakan moge merah pic.twitter.com/q1wBm7Olqt
Masuk Busway (@masukbusway) November 10, 2013


[Sumber]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar