Angkatan Laut Australia Senin (6/1) lalu mendorong balik
kapal imigran gelap dari Afrika kembali ke perairan Indonesia. Langkah
Australia ini makin menunjukkan mereka bukan tetangga yang baik.
Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengkritisi kebijakan Australia menghalau kapal para pencari suaka kembali ke perairan Indonesia.
Dalam
pernyataannya di Jakarta, ia menyebut negeri kanguru itu tidak
mempraktikkan kebijakan bertetangga yang baik merujuk pada sikap AL
Australia menghalau 45 imigran gelap.
"Pemerintah Indonesia perlu
memprotes keras tindakan AL Australia tersebut. Pemerintah Indonesia
harus meminta agar pemerintah Australia turut bertanggung jawab dan
tidak sekadar cuci tangan atas permasalahan pencari suaka," katanya.
Protes keras itu, kata dia, didasarkan pada kenyataan para pencari suaka berkeinginan untuk ke Australia, bukan Indonesia.
"Bila
tindakan AL Australia terus berlanjut maka AL Indonesia dan Basarnas
memperlengkapi para pencari suaka dengan berbagai peralatan agar mereka
bisa sampai di Australia dengan selamat," ujarnya.
Pemerintah, tambah dia, harus tegas dalam menghadapi kebijakan Australia dalam menangani para pencari suaka.
Ia
menilai tindakan tegas itu dibutuhkan agar kedaulatan RI tidak
dilecehkan oleh Australia dan Indonesia tidak menjadi tempat bagi
"masalah" Australia.
Tindakan AL Australia merupakan implementasi dari kebijakan PM Tony Abbott untuk menghalau para pencari suaka ke wilayah Indonesia (boat turnback policy).
"Bahkan
mereka dilengkapi dengan berbagai peralatan keselamatan oleh AL
Australia agar sampai di wilayah darat Indonesia secara selamat,"
katanya.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
menyatakan Indonesia menolak kebijakan mengirim balik kapal pencari
suaka karena hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah penyelundupan
manusia.
"Masalah informasi Australia menghalau kapal imigran
asal timur tengah balik ke perairan Indonesia ditangani oleh
Menkopolhukam. Tapi dari sisi kebijakan, saya sekali lagi menyatakan
sikap Indonesia yang menolak dan menentang kebijakan mengirim balik
kapal pencari suaka. Jika semua negara menerapkan kebijakan itu, tidak
akan ada akhirnya" kata Marty setelah membacakan pernyataan pers tahunan
di gedung Kementerian Luar Negeri pada Selasa.
Menurutnya harus ada penyelesaian yang lebih baik dan menyeluruh dalam menangani imigran ilegal dan isu penyelundupan manusia.
Sebelumnya
diberitakan Angkatan Laut Australia menghalau imigran gelap asal Timur
Tengah yang hendak masuk ke perairan benua tersebut, dan mendorong
mereka kembali ke wilayah perairan Indonesia pada Senin (6/1).
Sebanyak
45 imigran gelap asal Timur Tengah itu akhirnya terdampar di wilayah
perairan Indonesia di sekitar Laut Timor, kemudian diamankan oleh Polres
Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao AKBP Hidayat ketika dihubungi
Antara dari Kupang, Senin (6/1), membenarkan adanya upaya penyelamatan
tersebut, dan mengatakan para imigran tersebut masih diamankan oleh
pihaknya di Pulau Rote.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar