Aksi penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia terhadap ponsel
pribadi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres RI Boediono
bersama sejumlah mantan menteri, pada tahun 2009 silam, berdampak pada
aksi peretasan antara kedua negara.
Sebelumnya, pekan lalu,
dikabarkan Anonymous dari Indonesia berhasil meretas berbagai
infrastruktur strategis milik Australia. Lalu, ada balasan dari seorang
dari Anonymous Australia mengaku melakukan peretasan soloairport.com,
situs Garuda Indonesia Airways, situs Angkasa Pura dan situs pendidikan,
yang diinformasikan di tautan ini.
Menanggapi
aksi peretasan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo)
melalui Indonesia Security Incident Response Team on Internet
Infrastructure/Coordination Center (Id-SIRTII/CC) melakukan investigasi
dan berkoordinasi dengan pihak Australia Computer Emergency Response
Team (CERT-Australia), terkait aksi-aksi peretasan tersebut.
"Hasil
investigasi sejauh ini menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut
tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Gatot S Dewa
Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, dalam keterangan
tertulis, 20 November 2013.
Selain itu, tambah Gatot, ramainya
pemberitaan di media mengenai aksi peretasan ini sangat berpotensi
memicu keresahan dari masing-masing negara, khususnya para pengguna
Internet. Bahkan, bisa juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain untuk
mengeruk keuntungan.
"Tindakan peretasan yang dilakukan secara
demonstratif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan itu hanya akan
memperkeruh suasana. Dan juga berpotensi melanggar UU No. 11 tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu pada Pasal 28 ayat 1
dan 2, Pasal 29, dan Pasal 30 ayat 1,2, dan 3," ujar Gatot.
Saat
ini, ID-SIRTII/CC mengimbau pada para pengelola infrastruktur Internet
untuk menciptakan perasaan aman bagi penggunanya dan memberikan
kesadaran kepada para pengguna untuk tidak melakukan tindakan peretasan.
"ID-SIRTII/CC
juga mengingatkan kepada para pengelola infrastruktur Internet
meningkatkan kewaspadaannya menjaga infrastruktur Internet. Jika
menemukan hal-hal yang mencurigakan segera laporkan dan berkoordinasi
dengan ID-SIRTII/CC untuk menciptakan keamanan Internet Indonesia,"
tutup Gatot.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar