Minggu, 15 Desember 2013

Densus 88 Tangkap Tiga Orang di Bekasi

Anggota Detasemen Khusus 88 menangkap tiga orang yang diduga punya hubungan dengan terduga teroris yang ditangkap di Lamongan hari ini. Ketiganya ditangkap di kelurahan Jati Mulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sejumlah petugas Densus 88 mendatangi sebuah rumah di Kampung Rawa Sapi, RT 3/10, itu siang tadi, Minggu 15 Desember 2013. Di rumah itu, petugas membawa Edi, kakak terduga teroris bernama Arqom alias Iwan, yang ditangkap sebelumnya di Lamongan, Jawa Timur.

Menurut pantauan kontributor VIVAnews, ada sekitar 10 orang Densus 88 bersenjata lengkap. Mereka mengenakan rompi bertuliskan "GEGANA". Sisanya, berpakaian preman yang turun dari sekitar delapan mobil. Di hari yang sama, Densus 88 juga menangkap dua orang di Jalan Raya Jati Mulya, Kabupaten Bekasi. Hal ini dikonfirmasi oleh Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, kepada VIVAnews malam ini.

"Ya benar, inisial F dan A," ujarnya dalam pesan yang sangat singkat.

Selain mengamankan Edi, petugas juga petugas juga membawa sejumlah berkas, seperti buku tabungan, ATM, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Selanjutnya, tim Densus 88 membawa Edi ke gudang di Kampung Babakan, Mustikajaya, Kota Bekasi untuk melakuan pengembangan.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar