Anggota Detasemen Khusus
88 menangkap tiga orang yang diduga punya hubungan dengan terduga
teroris yang ditangkap di Lamongan hari ini. Ketiganya ditangkap di
kelurahan Jati Mulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sejumlah
petugas Densus 88 mendatangi sebuah rumah di Kampung Rawa Sapi, RT 3/10,
itu siang tadi, Minggu 15 Desember 2013. Di rumah itu, petugas membawa
Edi, kakak terduga teroris bernama Arqom alias Iwan, yang ditangkap
sebelumnya di Lamongan, Jawa Timur.
Menurut pantauan kontributor VIVAnews,
ada sekitar 10 orang Densus 88 bersenjata lengkap. Mereka mengenakan
rompi bertuliskan "GEGANA". Sisanya, berpakaian preman yang turun dari
sekitar delapan mobil.
Di hari yang sama, Densus
88 juga menangkap dua orang di Jalan Raya Jati Mulya, Kabupaten Bekasi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar,
kepada VIVAnews malam ini.
"Ya benar, inisial F dan A," ujarnya dalam pesan yang sangat singkat.
Selain
mengamankan Edi, petugas juga petugas juga membawa sejumlah berkas,
seperti buku tabungan, ATM, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kartu
tanda penduduk (KTP).
Selanjutnya, tim Densus 88 membawa Edi ke gudang di Kampung Babakan, Mustikajaya, Kota Bekasi untuk melakuan pengembangan.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar