Indonesia menyesalkan aksi tentara Angkatan Laut Australia yang
menerobos perairan Indonesia saat mendorong balik perahu pencari suaka.
Permintaan maaf yang kemudian disampaikan Australia dipandang tak perlu
andai Negeri Kanguru mendengarkan saran Indonesia sejak awal.
Sydney Morning Herald,
Senin 20 Januari 2014, melansir permintaan maaf Australia disampaikan
secara langsung melalui surat yang ditulis oleh Menteri Luar Negeri
Julie Bishop. Surat itu diantar langsung oleh Wakil Duta Besar Australia
untuk RI David Engel ke Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat pekan
lalu.
“Permintaan maaf (dari Australia) adalah sesuatu yang tidak perlu apabila sejak awal mereka mengikuti saran kami,” kata Marty.
Langkah
Australia mendorong balik perahu pencari suaka ke perairan Indonesia
ditentang sejak awal oleh Indonesia. Hal itu bahkan kembali diingatkan
Marty ketika memberikan pidato pernyataan tahunan pada tanggal 7 Januari
kemarin.
“Apabila setiap negara melakukan hal serupa, dengan
mendorong kembali kapal ke Indonesia, lalu di mana ujung pangkal
masalahnya?” kata Marty. Dia berharap ada solusi yang lebih baik dalam
menangani masalah tersebut.
Untuk mengamankan kedaulatan wilayah
RI dari Australia, Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Marsekal Muda TNI
Agus Barnas, mengatakan Indonesia sudah mengirim dua kapal tipe Fast
Boart Patrol ke perbatasan selatan.
Akhir Januari ini, Indonesia
juga akan mengirim ke perbatasan satu unit kapal tipe fregat yang saat
ini disimpan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, tim
terpadu yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI, kini
sedang membahas masalah pelanggaran maritim oleh Australia itu.
Komandan
Operasi Perbatasan Kedaulatan Australia, Letnan Jenderal Angus
Campbell, menyatakan pelanggaran tersebut terjadi secara tidak sengaja.
Campbell menjamin Australia tak akan mengulangi kesalahan yang sama.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar