Sebelumnya dilaporkan jika Facebook telah menghapus akun Facebook para hacker Indonesia. Dua akun yang diketahui telah dihapus ialah akun fan page Cyber Security Down Team dan akun grup #StopSpyingonIndonesian.
Hal ini dikabarkan terjadi berkat tekanan dari pemerintah Amerika Serikat tanpa menunjukkan bukti.
"Kerja sama Facebook dengan intelijen Amerika Serikat memang bukan
baru, sehingga penghapusan fans page ini pasti merupakan atas upaya
campur tangan AS melalui NSA maupun FBI, yang merupakan sekutu Australia
menurut perjanjian UKUSA, yang kemudian disebut dengan kehadiran Lima
Mata (Five Eyes) yang terdiri dari Australia, AS, Kanada, Selandia Baru
dan Inggris." ungkap pengamat telematika Heru Sutadi.
Menanggapi hal ini, Facebook sendiri telah mengeluarkan konfirmasi
resminya yang dilansir Tech in Asia. Konfirmasi ini dilontarkan Charlene
Chian, kepala bidang komunikasi Facebook di Asia Pasifik.
"Kami benar-benar serius terhadap pernyataan hak dan tanggung jawab
kami dan memberikan respon secepatnya untuk menghapus konten berbahaya
yang melanggar kebijakan kami. Akun tersebut dihapus karena telah
melanggar peraturan kami." ungkapnya.
Kebijakan Facebook yang dimaksud bisa merupakan bagian dari peraturan
pasal lima mengenai 'perlindungan terhadap hak orang lain' butir ke
satu yang mewajibkan pengguna untuk tidak memasukkan post atau melakukan
aksi di Facebook yang melanggar hak orang lain atau melanggar hukum.
Ada juga peraturan Facebook pasal tiga tentang 'keamanan' butir ke-10
yang menyebutkan bahwa pengguna tidak boleh menggunakan Facebook untuk
kegiatan apapun yang melanggar hukum, menyesatkan, membahayakan, atau
memiliki unsur diskriminasi.
Kegiatan hacking merupakan kegiatan yang melanggar hukum baik di
negara Indonesia maupun di Australia. Apabila pengguna menggunakan
Facebook sebagai platform untuk mengorganisir kegiatan tersebut, maka
Facebook memiliki hak penuh untuk menghapus akun sang pengguna terkait
laporan pengguna.
Tentu saja ini bisa berlaku sebaliknya. Apabila hacker Australia atau
dari negara manapun ketahuan menggunakan Facebook untuk mengorganisir
serangan peretasan ke banyak situs, maka siapapun bisa melaporkan hal
itu dan membuat akun-akun Facebook tersebut dihapus.
Jadi, siapapun bisa meminta penghapusan akun Facebook hacker lokal,
baik itu dari pemerintah Amerika, pemerintah Australia, hacker
Australia, atau bahkan orang Indonesia sendiri.
Berikut ialah kutipan asli dari Charlene Chian:
"We take our Statement of Rights and Responsibilities very seriously
and react quickly to remove reported malicious content that violates our
policies. This page was removed for violating our terms."
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar