Rabu, 27 November 2013

Kisruh Perbatasan Udara, Australia Panggil Dubes China

Pengumuman yang dibuat China soal penetapan batas pertahanan udara secara sepihak, turut membuat Pemerintah Australia angkat bicara. Pemerintah Negeri tersebut Kanguru sampai memanggil langsung Duta Besar China untuk Australia, Ma Zhaoxu.

Harian Australia, Sydney Morning Herald (SMH), Selasa 26 November 2013 melansir pernyataan Menteri Luar Negeri, Julie Bishop yang menyebut aksi China itu malah semakin memperkeruh suasana di kawasan tersebut.

"Australia dengan gamblang telah menyatakan penolakannya untuk setiap tindakan pemaksaan atau aksi sepihak yang bertujuan mengubah status quo di Laut China Selatan," ujar Bishop.

Ma adalah Dubes baru yang tiba di Australia Agustus lalu. Dia tiba di kantor Departemen Luar Negeri dan Perdagangan pada Senin kemarin.

Dia mengaku telah mendengarkan sikap kekhawatiran yang disampaikan Pemerintah Australia. Dalam sebuah acara jumpa pers di Beijing pada Selasa kemarin, Juru Bicara Kemlu China, Qin Gang mengatakan Ma telah memberikan sebuah penjelasan yang komprehensif dan lengkap kepada Pemerintah Australia.

Dalam penjelasan itu turut disampaikan tujuan dari Pemerintah China melakukan aksi perluasan wilayah udara. "Kami berharap Pemerintah Australia dapat memahami isu ini secara tepat dan menyeluruh. Kami bersama-sama dengan tentara pengamanan regional China akan membantu," ujar Qin.

Sementara pakar ahli Australia-China dari Universitas Normal China Timur, Hou Minyue, mengatakan aksi pemanggilan Dubes Ma oleh Menlu Bishop sebagai sesuatu yang berlebihan. Bahkan, Hou menilai hal itu dapat menyinggung perasaan Pemerintah China.

"Di mata Pemerintah China, aksi pemanggilan itu sama saja dengan menunjukkan keberpihakan mereka. Hal itu sudah cukup jelas. Posisi Australia dilihat satu posisi dengan Pemerintah AS dan Jepang," ujar Hou.

Penetapan zona pertahanan udara oleh China ditetapkan Sabtu pekan lalu. Langkah ini membuat berang Jepang dan Korsel yang memiliki sengketa wilayah dengan China.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar