Harapan Pemerintah Brasil dan Jerman meloloskan resolusi anti spionase
di Majelis Umum PBB mendekati kenyataan. Pasalnya, Komite Hak Asasi
Manusia (HAM) PBB pada Selasa, 26 November 2013 meloloskan resolusi hak
privasi yang diajukan sebelumnya oleh kedua negara tersebut.
Laman Voice of Russia,
Rabu 27 November 2013 melansir sebanyak 55 negara, termasuk Prancis,
Rusia, Korea Utara dan Indonesia bersedia menjadi co-sponsor bagi
resolusi itu. Kendati resolusi itu tidak membidik target tertentu, namun
secara tidak langsung resolusi itu membuat Badan Intelijen Amerika
Serikat (NSA) tak bisa berkutik di masa mendatang.
Duta Besar
Jerman untuk PBB, Peter Wittig mengatakan ini merupakan kali pertama
sebuah badan PBB telah menunjukkan sikap terkait HAM di dunia maya.
Selain itu Wittig menilai resolusi yang diloloskan kemarin, memiliki
pesan politik yang penting.
Pasalnya dalam resolusi itu
menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan secara semena-mena dan tak
berdasarkan hukum merupakan pelanggaran berat terhadap hak privasi. "Hal
serupa juga berlaku untuk aksi penyadapan, karena hal itu turut
melanggar kebebasan berekspresi," ujar Wittig kepada Komite HAM Sidang
Umum PBB.
Resolusi itu terpaksa ikut disetujui oleh AS dan
negara sekutu kuncinya seperti Inggris, Australia, Kanada dan Selandia
Baru. Kelima negara yang membentuk kelompok badan intelijen bernama
"Lima Mata" ikut dalam proses konsensus yang berlangsung kemarin.
Hal
itu dibuktikan dengan pernyataan Duta Besar AS untuk PBB, Elizabeth
Cousens, yang mendukung inisiatif Brasil dan Jerman tersebut. "Dalam
beberapa kasus melanggar hak privasi atau bahkan mencegah kebebasan
berekspresi. Namun, bukan berarti semua pelanggaran terhadap HAM
bermakna pelanggaran kebebasan dalam setiap kasus," kata dia.
Resolusi
ini nantinya akan diajukan ke Sidang Umum pada bulan Desember mendatang
dan ditentukan melalui pemungutan suara. Total akan ada 193 anggota
yang akan memberikan suara dalam proses pemungutan suara.
Menurut
salah satu pemantau, konsesi dalam sebuah resolusi mengindikasikan
bahwa hal itu akan mudah dikabulkan oleh Sidang Umum PBB.
Resolusi
Majelis Umum PBB tidak mengikat, tak seperti resolusi Dewan Keamanan
PBB yang terdiri dari 15 negara. Namun resolusi ini bisa mendapat
dukungan luas dari 193 negara anggota PBB sehingga membawa bobot moral
dan politik.
Resolusi ini diajukan Jerman dan Brasil, karena
kedua komunikasi pemimpin negara mereka, yaitu Kanselir Angela Merkel
dan Presiden Dilma Rousseff. Saat itu keduanya kesal karena turut
menjadi aksi spionase yang dilakukan oleh AS yang dianggap sebagai mitra
terdekat.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar