Rabu, 27 November 2013

Selangkah Lagi, Resolusi Anti Spionase Disahkan PBB

Harapan Pemerintah Brasil dan Jerman meloloskan resolusi anti spionase di Majelis Umum PBB mendekati kenyataan. Pasalnya, Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Selasa, 26 November 2013 meloloskan resolusi hak privasi yang diajukan sebelumnya oleh kedua negara tersebut.

Laman Voice of Russia, Rabu 27 November 2013 melansir sebanyak 55 negara, termasuk Prancis, Rusia, Korea Utara dan Indonesia bersedia menjadi co-sponsor bagi resolusi itu. Kendati resolusi itu tidak membidik target tertentu, namun secara tidak langsung resolusi itu membuat Badan Intelijen Amerika Serikat (NSA) tak bisa berkutik di masa mendatang.

Duta Besar Jerman untuk PBB, Peter Wittig mengatakan ini merupakan kali pertama sebuah badan PBB telah menunjukkan sikap terkait HAM di dunia maya. Selain itu Wittig menilai resolusi yang diloloskan kemarin, memiliki pesan politik yang penting.

Pasalnya dalam resolusi itu menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan secara semena-mena dan tak berdasarkan hukum merupakan pelanggaran berat terhadap hak privasi. "Hal serupa juga berlaku untuk aksi penyadapan, karena hal itu turut melanggar kebebasan berekspresi," ujar Wittig kepada Komite HAM Sidang Umum PBB.

Resolusi itu terpaksa ikut disetujui oleh AS dan negara sekutu kuncinya seperti Inggris, Australia, Kanada dan Selandia Baru. Kelima negara yang membentuk kelompok badan intelijen bernama "Lima Mata" ikut dalam proses konsensus yang berlangsung kemarin.

Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Duta Besar AS untuk PBB, Elizabeth Cousens, yang mendukung inisiatif Brasil dan Jerman tersebut. "Dalam beberapa kasus melanggar hak privasi atau bahkan mencegah kebebasan berekspresi. Namun, bukan berarti semua pelanggaran terhadap HAM bermakna pelanggaran kebebasan dalam setiap kasus," kata dia.

Resolusi ini nantinya akan diajukan ke Sidang Umum pada bulan Desember mendatang dan ditentukan melalui pemungutan suara. Total akan ada 193 anggota yang akan memberikan suara dalam proses pemungutan suara.

Menurut salah satu pemantau, konsesi dalam sebuah resolusi mengindikasikan bahwa hal itu akan mudah dikabulkan oleh Sidang Umum PBB.

Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tak seperti resolusi Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari 15 negara. Namun resolusi ini bisa mendapat dukungan luas dari 193 negara anggota PBB sehingga membawa bobot moral dan politik.

Resolusi ini diajukan Jerman dan Brasil, karena kedua komunikasi pemimpin negara mereka, yaitu Kanselir Angela Merkel dan Presiden Dilma Rousseff. Saat itu keduanya kesal karena turut menjadi aksi spionase yang dilakukan oleh AS yang dianggap sebagai mitra terdekat.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar