Senin, 25 November 2013

Mesir: Berkumpul Lebih dari 10 Orang Kini Harus Ada Izin

Pemerintah Mesir keluarkan peraturan yang dianggap mengekang aksi demonstrasi warga. Dalam peraturan tersebut, dilarang ada perkumpulan lebih dari 10 orang tanpa ada persetujuan dari pemerintah.

Diberitakan USA Today, Minggu 24 November 2013, peraturan tersebut mengharuskan adanya pemberitahuan tiga hari sebelum perkumpulan warga digelar. Tidak hanya demonstrasi, peraturan ini juga berlaku untuk pertemuan partai politik yang akan marak jelang pemilu nanti.

Selain itu, peraturan ini juga melarang massa berkumpul di sekitar tempat ibadah, titik biasanya pada demonstran berkumpul di Mesir. Dalam peraturan ini, polisi juga boleh menggunakan kekerasan, setelah memberi peringatan. Termasuk penggunaan meriam air, gas air mata atau pentungan.

Berdasarkan peraturan tersebut, ada hukuman hingga tujuh tahun penjara bagi demonstran yang rusuh. Selain itu, ada hukuman setahun penjara bagi mereka yang menggunakan penutup wajah. Denda bagi pemicu kekerasan saat demonstrasi adalah US$44.000 (Rp464 juta). Sementara ada denda US$1.500 (Rp17,4 juta) bagi yang demo tanpa izin. 

Al-Arabiya mengutip Perdana Menteri Hazem Beblawi yang mengatakan bahwa peraturan baru ini bertujuan melindungi hak-hak para demonstran. "Ini bukanlah peraturan yang membatasi hak demonstran, tapi untuk melindungi hak mereka," kata Beblawi.

Sembilan belas kelompok aktivis langsung memprotes peraturan baru ini. Mereka menafikan dalih Beblawi. "Peraturan ini melindungi segala bentuk represi. Pemerintah berdalih peraturan ini melindungi hak demonstran, tapi sebenarnya malah merusak hak-hak pemrotes," kata Bahy Eddin Hassan, kepala Studi HAM di Cairo Institute for Human Rights Studies.

Hal serupa disampaikan kelompok Ikhwanul Muslimin. Mereka mengatakan bahwa protes akan tetap berlanjut, walaupun peraturan "tidak masuk akal" itu diterapkan.

"Bagaimana saya bisa memberitahukan demonstrasi tiga hari sebelum digelar dan memberitahukan siapa penyelenggaranya? itu sama saja menyerahkan diri sendiri. Kita sekarang tahu, pemerintah militer mencoba memberangus suara yang mengatakan 'tidak'," kata salah seorang anggota Ikhwanul Muslimin, Shaima Awad.


[Sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar