Pemerintah Mesir keluarkan peraturan yang dianggap mengekang aksi
demonstrasi warga. Dalam peraturan tersebut, dilarang ada perkumpulan
lebih dari 10 orang tanpa ada persetujuan dari pemerintah.
Diberitakan USA Today,
Minggu 24 November 2013, peraturan tersebut mengharuskan adanya
pemberitahuan tiga hari sebelum perkumpulan warga digelar. Tidak hanya
demonstrasi, peraturan ini juga berlaku untuk pertemuan partai politik
yang akan marak jelang pemilu nanti.
Selain itu, peraturan ini
juga melarang massa berkumpul di sekitar tempat ibadah, titik biasanya
pada demonstran berkumpul di Mesir. Dalam peraturan ini, polisi juga
boleh menggunakan kekerasan, setelah memberi peringatan. Termasuk
penggunaan meriam air, gas air mata atau pentungan.
Berdasarkan
peraturan tersebut, ada hukuman hingga tujuh tahun penjara bagi
demonstran yang rusuh. Selain itu, ada hukuman setahun penjara bagi
mereka yang menggunakan penutup wajah. Denda bagi pemicu kekerasan saat
demonstrasi adalah US$44.000 (Rp464 juta). Sementara ada denda US$1.500
(Rp17,4 juta) bagi yang demo tanpa izin.
Al-Arabiya mengutip
Perdana Menteri Hazem Beblawi yang mengatakan bahwa peraturan baru ini
bertujuan melindungi hak-hak para demonstran. "Ini bukanlah peraturan
yang membatasi hak demonstran, tapi untuk melindungi hak mereka," kata
Beblawi.
Sembilan belas kelompok aktivis langsung memprotes
peraturan baru ini. Mereka menafikan dalih Beblawi. "Peraturan ini
melindungi segala bentuk represi. Pemerintah berdalih peraturan ini
melindungi hak demonstran, tapi sebenarnya malah merusak hak-hak
pemrotes," kata Bahy Eddin Hassan, kepala Studi HAM di Cairo Institute
for Human Rights Studies.
Hal serupa disampaikan kelompok
Ikhwanul Muslimin. Mereka mengatakan bahwa protes akan tetap berlanjut,
walaupun peraturan "tidak masuk akal" itu diterapkan.
"Bagaimana
saya bisa memberitahukan demonstrasi tiga hari sebelum digelar dan
memberitahukan siapa penyelenggaranya? itu sama saja menyerahkan diri
sendiri. Kita sekarang tahu, pemerintah militer mencoba memberangus
suara yang mengatakan 'tidak'," kata salah seorang anggota Ikhwanul
Muslimin, Shaima Awad.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar